Langsung ke konten utama

Gresik Sabet 3 Penghargaan Nasional

Pemerintah Kabupaten Gresik, Jawa Timur, meraih prestasi membanggakan. Tiga prestasi tingkat nasional berhasil diraih Pemkab Gresik. Prestasi itu di antaranya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) 2018. Penghargaan itu diserahterimakan oleh Menpan-RB, Syafruddin di Ballroom Hotel Sultan Jakarta Pusat, Senin (10/12/2018). 

Penghargaan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM 2018 yang diraih itu atas prestasi pelayanan Kecamatan Gresik dan Kecamatan Sangkapura. Dua kecamatan itu sebelumnya memang ditetapkan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto diantara 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masuk zona Integritas menuju WBK dan WBBM. OPD tersebut meliputi, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pendapatan, Perngelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Dinas Pendidikan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP. Kemudian, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perhubungan, RSUD Ibnu Sina, Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa, Kecamatan Gresik dan Sangkapura. 

Kemudian disusul, penghargaan yang juga membanggakan adalah diraihnya Innovative Government Award (IGA) 2018. Penghargaan itu diserahterimakan oleh Mendagri Tjahyo Kumolo kepada Wabup Qosim di Puri Agung Convention Hall, Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta Pusat pada Jum’at (7/12/2018) malam. Penghargaan itu karena banyak Inovasi yang tercipta selama empat tahun terakhir. Hingga saat ini OPD di Pemkab Gresik berhasil menambah inovasi sehingga kini menjadi 34 inovasi daerah. 

Dan yang ketiga yakni Penghargaan Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) yang menurut rencana akan diserahterimakan dalam upacara peringatan Hari HAM Sedunia ke 70 yang berlangsung di Halaman kantor Kementerian Hukum dan HAM, pada Selasa (11/12/2018) besok. Kepada TIMES Indonesia (timesindonesia.co.id), Wabup Qosim menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Gresik atas tercapainya tiga penghargaan yang menjadi kado akhir tahun untuk masyarakat Kota Pudak. Dia menyatakan akselerasi inovasi daerah ini berkat dukungan sinergitas penelitian dan pengembangan oleh pemerintah, swasta, dan akademisi dengan melibatkan peran aktif masyarakat. 

“Dampak inovasi ini dapat mewujudkan keharmonisan social, Menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik," kata Qosim. Qosim melanjutkan, peningkatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif juga menghadirkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan didukung kemantapan infrastruktur dan konektivitas daerah. Inovasi itu masih menurut Wabup juga dapat mewujudkan peningkatan keberdayaan masyarakat secara inklusif melalui penanggulangan kemiskinan secara terpadu. "Juga meningkatkan kualitas hidup manusia melalui peguatan atribusi layanan pendidikan dan kesehatan, Menghadirkan keadilan dan kesetaraan Gender dalam pembangunan," urainya. 

Masih dikatakan Wabup, penghargaan HAM yang akan diterimanya esok hari dilarenakan Pemkab Gresik sangat peduli tentang Hak Asasi Manusia. Banyak organisasi yang dibentuk Pemkab Gresik dalam mendukung berlangsungnya HAM ini diantaranya Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Pembauran Kebangsaan (FPB). Dengan terbentuknya berbagai forum ini, maka sampai saat ini stabilitas dan kondusifitas di Gresik sangat terjaga. Dengan forum maka para tokoh yang terlibat didalamnya dapat menciptakan keharmonisan dalam keberagaman agama serta keberagaman sosial kemasyarakatan. "Selain itu laporan Pemkab Gresik tentang HAM secara berkala ke Pemerintah pusat sangat intens," ujarnya. Sementara kepala Bagian Humas dan protocol Sutrisno mengatakan, di lingkup Pemkab Grrsik saat ini banyak terjadi peningkatan. Misalnya saja pendapatan perkapita (PCI) mencapai Rp. 89,17 Juta/tahun. "Peningkatan investasi pada tahun 2016, Rp. 31,95 triliun dan Tahun 2017 menjadi Rp. 42,34 triliun. Peningkatan PAD 22%," ujar Kabag Humas dan Protokol, Pemkab Gresik, Sutrisno mengakhiri. (adv)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...