Langsung ke konten utama

Wakaf Kunci Kemajuan

Potensi tanah wakaf di Indonesia sangat besar, yaitu sebesar 3,7 miliar m2 dengan potensi ekonomi sebesar Rp. 370 triliun. Sedangkan potensi wakaf uang di Indonesia juga besar sekali, yaitu mencapai Rp. 7,2 triliun per tahun jika disimulasikan 20 juta orang umat Islam mewakafkan uang sebesar seribu rupiah per hari atau Rp. 30.000 per bulan. Potensi wakaf yang besar inilah yang harus terus digali dan dikembangkan untuk mencegah kemiskinan. 

Kemiskinan di Indonesia masih sangat besar, yaitu sebesar 27.70 juta jiwa. Angka sebesar ini mayoritasnya adalah umat Islam sebagai penduduk terbesar bangsa. Menghadapi realitas mengharukan ini, tidak ada jalan lain bagi umat Islam kecuali mengoptimalkan sumber daya internal untuk keluar dari krisis kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan disegala aspek kehidupan. Lahirnya buku ini karena, besarnya potensi wakaf di Indonesia sehingga bias membantu masyarakat yang kurang mampu. 

Dengan demikian akan semakin berkurang kemiskinan yang ada di Indonesia sehingga dapat melepaskan kesulitan umat islam pada bidang ekonomi. Dengan adanya buku ini sebagai pengingat bagi umat islam bahwa begitu berharganya wakaf yang dikeluarkan. Karena itu sangat bermanfaat bagi masyarakat yang kurang mampu. Banyak buku yang membahas permasalahan wakaf seperti, buku Tuntunan Wakaf dan Wasiat yang didalamnya membahas tentang berkesinambungannya amal shaleh, yang merupakan sarana terbaik semasa hidup dan sesudah matinya. 

Sedangkan buku yang saya baca membahas tentang bagaimana kita menyalurkan harta kita sebagai umat islam sehingga bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Dengan adanya buku ini bisa dijadikan sebagai pengingat umat islam untuk mengeluarkan zakat dan menutupi kemiskinan masyarakat dan buku ini sangat berperan bagi masyarakat. Karena dengan mengeluarkan zakat semakin tebantu perekonomian masyarakat yang kurang mampu.


POTENSI WAKAF

Judul : Wakaf Kunci Kemajuan
Nama Pengarang :
Dr. Jamal Ma’mur Asmani, MA
 Dr. A. Zaenurrosyid, S.HI, MA
 Maslihan Mohammad Ali,LC.,M.SI, dkk

Penerbit : Aswaja Pressindo
Tahun Terbit : 2018
Cetakan : Pertama, Januari 2018
Tebal buku : x+80 halaman 14,5 x 20,5 cm
Harga Buku : Rp. 40.000

Buku ini ditulis oleh beberapa penulis yaitu:
- Dr. Jamal Ma’mur Asmani, MA :
Ketua Program Studi Manajemen Zakat Wakaf IPMAFA PATI
- Dr. A. Zaenurrosyid, S.HI, MA :
Anggota IPMAFA
- Maslihan Mohammad Ali, LC, M.SI


Resensi : Nyimas Nibras Maghfirah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...