Langsung ke konten utama

Sejarah Syech Maulana Umar Mas’ud Ulama di Bawean

Syech Maulana Umar Mas’ud merupakan tokoh Ulama penyebar Islam di pulau Bawean. Maulana Umar Mas’ud (nama asalnya adalah Pangeran Perigi) yang mengunjungi pulau Bawean dan wafat disana. Beliau adalah cucu Sunan Drajat (Sayyid Zainal ‘Alim), yaitu anak kedua dari Susuhunan Mojoagung (putera Sayyid Zainal ‘Alim yang tertua). 

Maulana Umar Mas’ud datang ke pulau Bawean sekembalinya dari pulau Madura. Beliau datang ke Madura bersama saudaranya bernama Pangeran Sekara. Namun Pangeran Sekara menetap di Madura dan berkeluarga disana (di Arosbaya). Sedangkan Pangeran Perigi meneruskan perjalanan menuju utara hingga mendarat di pulau Bawean. Ia mendarat disebuah dusun yang sekarang bernama Komalasa. 
Syech Maulana Umar Mas’ud

Setibanya di Bawean, Maulana Umar Mas’ud tidak langsung mengajarkan dan menyiarkan agama Islam. Beliau melakukan pendekatan dengan penduduk. Karena keramahan beliau, banyak penduduk yang bersimpati. Bahkan, mereka mempercayai Maulana Umar Mas’ud. Maulana Umar Mas’ud memerintah dari tahun 1601M hingga 1630 M setelah terlebih dahulu menaklukkan Raja Babileono, di daerah Sungai Raja-Bawean. 

Raja Babileono menantang Syekh Umar Ma’ud untuk adu kesaktian karena dianggap musuh kerajaan setelah dia tahu bahwa Syekh Umar Mas’ud berusaha mempengaruhi penduduk Bawean untuk masuk Islam dan meninggalkan kepercayaan animismenya yang sudah lama mereka anut. Setelah beliau mengalahkan Raja Babileono, beliau akhirnya menggantikan posisi menjadi raja di kerajaan Bawean. Selain memerintah sebagai raja, beliau bertindak sebagai mubaligh yang mengajarkan dan menyiarkan ajaran agama Islam. 

Saat bertindak sebagai raja, Maulana Umar Mas’ud memindahkan pusat pemerintahan yang berada di dusun Sungairaja desa Lebak ke pusat Sangkapura. Beliau wafat pada tahun 1630 M dan dimakamkan di belakang masjid jami’ Sangkapura.

Sumber : http:/disparbud.gresikkab.go.id/wisata-religi/makam-umar-masud

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...