Langsung ke konten utama

Sejarah Syech Maulana Umar Mas’ud Ulama di Bawean

Syech Maulana Umar Mas’ud merupakan tokoh Ulama penyebar Islam di pulau Bawean. Maulana Umar Mas’ud (nama asalnya adalah Pangeran Perigi) yang mengunjungi pulau Bawean dan wafat disana. Beliau adalah cucu Sunan Drajat (Sayyid Zainal ‘Alim), yaitu anak kedua dari Susuhunan Mojoagung (putera Sayyid Zainal ‘Alim yang tertua). 

Maulana Umar Mas’ud datang ke pulau Bawean sekembalinya dari pulau Madura. Beliau datang ke Madura bersama saudaranya bernama Pangeran Sekara. Namun Pangeran Sekara menetap di Madura dan berkeluarga disana (di Arosbaya). Sedangkan Pangeran Perigi meneruskan perjalanan menuju utara hingga mendarat di pulau Bawean. Ia mendarat disebuah dusun yang sekarang bernama Komalasa. 
Syech Maulana Umar Mas’ud

Setibanya di Bawean, Maulana Umar Mas’ud tidak langsung mengajarkan dan menyiarkan agama Islam. Beliau melakukan pendekatan dengan penduduk. Karena keramahan beliau, banyak penduduk yang bersimpati. Bahkan, mereka mempercayai Maulana Umar Mas’ud. Maulana Umar Mas’ud memerintah dari tahun 1601M hingga 1630 M setelah terlebih dahulu menaklukkan Raja Babileono, di daerah Sungai Raja-Bawean. 

Raja Babileono menantang Syekh Umar Ma’ud untuk adu kesaktian karena dianggap musuh kerajaan setelah dia tahu bahwa Syekh Umar Mas’ud berusaha mempengaruhi penduduk Bawean untuk masuk Islam dan meninggalkan kepercayaan animismenya yang sudah lama mereka anut. Setelah beliau mengalahkan Raja Babileono, beliau akhirnya menggantikan posisi menjadi raja di kerajaan Bawean. Selain memerintah sebagai raja, beliau bertindak sebagai mubaligh yang mengajarkan dan menyiarkan ajaran agama Islam. 

Saat bertindak sebagai raja, Maulana Umar Mas’ud memindahkan pusat pemerintahan yang berada di dusun Sungairaja desa Lebak ke pusat Sangkapura. Beliau wafat pada tahun 1630 M dan dimakamkan di belakang masjid jami’ Sangkapura.

Sumber : http:/disparbud.gresikkab.go.id/wisata-religi/makam-umar-masud

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...