Langsung ke konten utama

Jadwal Imsakiyah Ramadhan Lamongan 2019 / 1440 H

Jadwal Imsakiyah Kabupaten Lamongan Ramadhan 2019 ini diperuntukan untuk kaum muslimin di Lamongan dan sekitarnya agar lebih mudah mempersiapkan diri untuk makan sahur tepat waktu dan menyegerakan berbuka.

Ramadhan merupakan bulan yang penuh dengan keberkahan. Di bulan Ramadhan, puasa diwajibkan, pintu surga dibuka, pintu neraka ditutup, syetan dibelenggu, pahala amal kebaikan dilipatgandakan, Al Quran diturunkan.

Dan yang tak kalah istimewa, ada lailatul qadar yang lebih baik dari seribu bulan. Agar Ramadhan lebih optimal, kita memerlukan jadwal imsakiyah agar mengetahui secara persis kapan waktu berbuka sehingga bisa menyegerakannya. Kapan waktu imsak agar bisa mengakhirkan sahur namun tidak sampai kebablasan hingga masuk waktu Subuh.

Kapan pula waktu-waktu sholat. Bagi kaum muslimin di Semarang, tentu maksudnya di tahun ini adalah Jadwal Imsakiyah Lamongan Ramadhan 2019. Jadwal Imsakiyah Lamongan Ramadhan 2019 ini bersumber dari Website Bimas Islam yang dirilis oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Berdasarkan kalender nasional Puasa Ramadhan 2019 akan jatuh pada Senin tanggal 6 Mei 2019. Sementara Idul Fitri akan jatuh pada Rabu tanggal 5 Juni 2019



Catatan: Tanggal di atas adalah berdasarkan data kemungkinan terlihatnya bulan sabit sebagaimana dikeluarkan oleh program online HilalMap. Keduanya dihitung berdasarkan kemungkinan bisa dilihatnya bulan sabit secara global di mana saja di dunia (imkanur rukyat atau rukyatul hilal global). 

Keputusan Pemerintah Indonesia (atau otoritas di negeri Anda) bisa saja berbeda dengan perhitungan ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...