Langsung ke konten utama

Ketua KPPS Trate Gresik Akhirnya Meninggal Dunia

Kabar duka kembali menyelimuti pelaksanaan Pemilu 2019. Satu lagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu meninggal dunia setelah menjalankan tugas, Selasa (7/5). Menurut Komisioner KPU Gresik Divisi SDM dan Parmas, Makmun, yang meninggal adalah Ketua KPPS Kelurahan Trate Kecamatan Gresik bernama Apin Nur Zaman (62). 

Ketua KPPS Trate Gresik Akhirnya Meninggal
"Bapak Apin Nur Zaman meninggal tadi (Selasa, red) siang saat dirawat di ICU RS Semen," ujar Makmun seperti dikutip BangsaOnline Selasa (7/5). 

"Apin meninggal setelah empat hari mengalami koma," sambungnya. Berdasarkan pengakuan keluarga, Apin menjalani perawatan di rumah sakit setelah merasa kelelahan usai menjalankan tugas sebagai Ketua KPPS di Kelurahan Trate 17 April lalu. 

Sebelum dirawat di RS, Apin Nur Zaman hanya istirahat di rumah. Namun, karena kondisinya tak kunjung membaik, ia dibawa oleh keluarga ke RS Semen Gresik. "Kondisi Apin kian memburuk hingga koma selama 4 hari sebelum meninggal," ungkap Makmun. Dengan meninggalnya Ketua KPPS Trate, maka petugas PPS yang meninggal di Kabupaten Gresik menjadi 2 orang. 

"Jadi dua orang petugas penyelenggara Pemilu di Gresik yang meninggal," pungkas Makmun.

Sumber : BangsaOnline

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...