Kabar duka kembali menyelimuti pelaksanaan Pemilu 2019. Satu lagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu meninggal dunia setelah menjalankan tugas, Selasa (7/5).
Menurut Komisioner KPU Gresik Divisi SDM dan Parmas, Makmun, yang meninggal adalah Ketua KPPS Kelurahan Trate Kecamatan Gresik bernama Apin Nur Zaman (62).
![]() |
Ketua KPPS Trate Gresik Akhirnya Meninggal |
"Bapak Apin Nur Zaman meninggal tadi (Selasa, red) siang saat dirawat di ICU RS Semen," ujar Makmun seperti dikutip BangsaOnline Selasa (7/5).
"Apin meninggal setelah empat hari mengalami koma," sambungnya.
Berdasarkan pengakuan keluarga, Apin menjalani perawatan di rumah sakit setelah merasa kelelahan usai menjalankan tugas sebagai Ketua KPPS di Kelurahan Trate 17 April lalu.
Sebelum dirawat di RS, Apin Nur Zaman hanya istirahat di rumah. Namun, karena kondisinya tak kunjung membaik, ia dibawa oleh keluarga ke RS Semen Gresik. "Kondisi Apin kian memburuk hingga koma selama 4 hari sebelum meninggal," ungkap Makmun.
Dengan meninggalnya Ketua KPPS Trate, maka petugas PPS yang meninggal di Kabupaten Gresik menjadi 2 orang.
"Jadi dua orang petugas penyelenggara Pemilu di Gresik yang meninggal," pungkas Makmun.
Sumber : BangsaOnline
Komentar
Posting Komentar