Langsung ke konten utama

Ketua KPPS Trate Gresik Akhirnya Meninggal Dunia

Kabar duka kembali menyelimuti pelaksanaan Pemilu 2019. Satu lagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu meninggal dunia setelah menjalankan tugas, Selasa (7/5). Menurut Komisioner KPU Gresik Divisi SDM dan Parmas, Makmun, yang meninggal adalah Ketua KPPS Kelurahan Trate Kecamatan Gresik bernama Apin Nur Zaman (62). 

Ketua KPPS Trate Gresik Akhirnya Meninggal
"Bapak Apin Nur Zaman meninggal tadi (Selasa, red) siang saat dirawat di ICU RS Semen," ujar Makmun seperti dikutip BangsaOnline Selasa (7/5). 

"Apin meninggal setelah empat hari mengalami koma," sambungnya. Berdasarkan pengakuan keluarga, Apin menjalani perawatan di rumah sakit setelah merasa kelelahan usai menjalankan tugas sebagai Ketua KPPS di Kelurahan Trate 17 April lalu. 

Sebelum dirawat di RS, Apin Nur Zaman hanya istirahat di rumah. Namun, karena kondisinya tak kunjung membaik, ia dibawa oleh keluarga ke RS Semen Gresik. "Kondisi Apin kian memburuk hingga koma selama 4 hari sebelum meninggal," ungkap Makmun. Dengan meninggalnya Ketua KPPS Trate, maka petugas PPS yang meninggal di Kabupaten Gresik menjadi 2 orang. 

"Jadi dua orang petugas penyelenggara Pemilu di Gresik yang meninggal," pungkas Makmun.

Sumber : BangsaOnline

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...