Langsung ke konten utama

Seorang Ibu Meninggal Mendadak di Shelter Dinsos Gresik

Seorang gelandangan pengemis (Gepeng), Siti Ngatemi yang berusia 50 tahun warga Desa Ngasem, Kecamatan Sekar, Bojonegoro. Ditemukan meninggal dunia secara mendadak di shelter Dinas Sosial (Dinsos) Cerme, Gresik. Sebelum ditemukan mendadak,

Siti Ngatemi diduga mengalami sakit. Pasalnya, saat dilakukan identifikasi oleh petugas tidak ditemukan tanda-tanda adanya kekerasan. Menurut Bambang Hariyanto salah satu saksi yang pertama kali menemukan korban menceritakan saat itu dirinya melihat korban terlentang dalam posisi tertidur terlentang di lantai dalam shelter. Setelah mencoba dibangunkan untuk berbuka puasa ternyata korban sudah tidak bernyawa. “Saat saya bangunkan beberapa kali korban diam saja.

Tubuhnya tidak bergerak. Karena ada kejanggalan kami laporkan ke Polsek Cerme,” ujarnya, Selasa (21/05/2019). Kapolsek Cerme AKP Iwan Harry Poerwanto membenarkan adanya seorang gepeng meninggal dunia di Shelter Dinsos Cerme. “Berdasarkan pemeriksaan dari tim identifikasi Polres Gresik, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” tuturnya.

Iwan menambahkan, diduga korban sebelum meninggal sudah mengeluh sakit permanen pada bagian kaki karena cacat, sehingga tidak bisa berjalan normal. “Jenazah korban sudah kami evakuasi ke kamar mayat RSUD Ibnu Sina Gresik,” ungkapnya.

Sumber : Berita Jatim

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...