Langsung ke konten utama

Usai Raih Suara Terbanyak Mahmud Jadi Tersangka

Calon legislatif (Caleg) dari Partai Nasdem daerah pemilihan VIII (Manyar, Bungah dan Sidayu), Mahmud, ditahan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik di Rutan kelas IIB Gresik. Dia diduga terlibat kasus penipuan jual beli tanah. 

Penahanan terhadap caleg yang mendapat suara terbanyak itu dilakukan petugas setelah Kejari Gresik menerima pelimpahan tahap dua perkara dari penyidik Direskrimum Polda Jatim bersama Kejati pada Selasa (7/5/3019) lalu. Hal itu dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Gresik R Bayu Probo Sutopo. Menurut dia, pihaknya telah menerima pelimpahan tahap dua atas nama tersangka Mahmud. “Benar, tersangka merupakan caleg dari Partai Nasdem,” ujarnya.

Lebih lanjut Bayu menjelaskan, Kejari langsung melakukan prnahanan terhadap tersangka. Langkah itu dilakukan guna mempercepat proses pemeriksaan hingga pelimpahan perkara ke pengadilan. “Iya langsung ditahan atas beberapa pertimbangan,” jelasnya. 

Dalam kasus tersebut, sebabyak lima jaksa ditunjuk sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dua orang jaksa berasal dari Kejati dan tiga jaksa dari Kejari Gresik. “Pasalnya 378 KUHP atau pasal 372 KUHP,” tutur Bayu. Mahmud yang merupakan mantan Kepala Desa Banyuwangi, Kecamatan Manyar, itu ditetapkan sebagai tersangka atas laporan PT Bangun Sarana Baja (BSB) ke Polda Jatim, nomor 444/IV/2018/UM/SPKT, Rabu 11 April 2018.

Sumber : BeritaGresik

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...