Langsung ke konten utama

Usai Raih Suara Terbanyak Mahmud Jadi Tersangka

Calon legislatif (Caleg) dari Partai Nasdem daerah pemilihan VIII (Manyar, Bungah dan Sidayu), Mahmud, ditahan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik di Rutan kelas IIB Gresik. Dia diduga terlibat kasus penipuan jual beli tanah. 

Penahanan terhadap caleg yang mendapat suara terbanyak itu dilakukan petugas setelah Kejari Gresik menerima pelimpahan tahap dua perkara dari penyidik Direskrimum Polda Jatim bersama Kejati pada Selasa (7/5/3019) lalu. Hal itu dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Gresik R Bayu Probo Sutopo. Menurut dia, pihaknya telah menerima pelimpahan tahap dua atas nama tersangka Mahmud. “Benar, tersangka merupakan caleg dari Partai Nasdem,” ujarnya.

Lebih lanjut Bayu menjelaskan, Kejari langsung melakukan prnahanan terhadap tersangka. Langkah itu dilakukan guna mempercepat proses pemeriksaan hingga pelimpahan perkara ke pengadilan. “Iya langsung ditahan atas beberapa pertimbangan,” jelasnya. 

Dalam kasus tersebut, sebabyak lima jaksa ditunjuk sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dua orang jaksa berasal dari Kejati dan tiga jaksa dari Kejari Gresik. “Pasalnya 378 KUHP atau pasal 372 KUHP,” tutur Bayu. Mahmud yang merupakan mantan Kepala Desa Banyuwangi, Kecamatan Manyar, itu ditetapkan sebagai tersangka atas laporan PT Bangun Sarana Baja (BSB) ke Polda Jatim, nomor 444/IV/2018/UM/SPKT, Rabu 11 April 2018.

Sumber : BeritaGresik

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Adu Banteng Brio dan Truk Trailer Picu Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Balongbendo Sidoarjo, 2 Pengendara Motor Tewas di Tempat

INIGRESIK.COM -  Jalur tengkorak nasional penghubung Mojokerto menuju Surabaya kembali memakan korban jiwa akibat kelalaian berkendara di jalan raya. Kecelakaan beruntun yang melibatkan lima kendaraan sekaligus terjadi di Jalan Raya Desa Bakungtemenggungan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, pada Rabu, 10 Juni 2026, sekitar pukul 05.00 WIB. Insiden tragis pada pagi buta ini mengakibatkan dua orang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian setelah dihantam truk trailer yang hilang kendali. Tragedi ini bermula ketika sebuah mobil Honda Brio bernomor polisi S-1865-PM melaju dari arah barat menuju ke timur. Mobil yang dikemudikan oleh Bashori Alwi, seorang pria berusia 56 tahun asal Sooko, Mojokerto, diduga kuat melaju dengan kondisi pengemudi yang kurang konsentrasi. Akibat hilangnya fokus mengemudi tersebut, laju mobil seketika berjalan terlalu ke kanan hingga memakan marka jalan dan masuk ke jalur berlawanan yang sangat membahayakan. Pada saat yang bersamaan...