Langsung ke konten utama

Usai Raih Suara Terbanyak Mahmud Jadi Tersangka

Calon legislatif (Caleg) dari Partai Nasdem daerah pemilihan VIII (Manyar, Bungah dan Sidayu), Mahmud, ditahan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik di Rutan kelas IIB Gresik. Dia diduga terlibat kasus penipuan jual beli tanah. 

Penahanan terhadap caleg yang mendapat suara terbanyak itu dilakukan petugas setelah Kejari Gresik menerima pelimpahan tahap dua perkara dari penyidik Direskrimum Polda Jatim bersama Kejati pada Selasa (7/5/3019) lalu. Hal itu dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Gresik R Bayu Probo Sutopo. Menurut dia, pihaknya telah menerima pelimpahan tahap dua atas nama tersangka Mahmud. “Benar, tersangka merupakan caleg dari Partai Nasdem,” ujarnya.

Lebih lanjut Bayu menjelaskan, Kejari langsung melakukan prnahanan terhadap tersangka. Langkah itu dilakukan guna mempercepat proses pemeriksaan hingga pelimpahan perkara ke pengadilan. “Iya langsung ditahan atas beberapa pertimbangan,” jelasnya. 

Dalam kasus tersebut, sebabyak lima jaksa ditunjuk sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dua orang jaksa berasal dari Kejati dan tiga jaksa dari Kejari Gresik. “Pasalnya 378 KUHP atau pasal 372 KUHP,” tutur Bayu. Mahmud yang merupakan mantan Kepala Desa Banyuwangi, Kecamatan Manyar, itu ditetapkan sebagai tersangka atas laporan PT Bangun Sarana Baja (BSB) ke Polda Jatim, nomor 444/IV/2018/UM/SPKT, Rabu 11 April 2018.

Sumber : BeritaGresik

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...