Langsung ke konten utama

Bocah TK Jadi Korban Amoral di Gresik

Seorang pria di Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim), tanpa berdosa mencabuli bocah ingusan yang masih duduk di bangku taman kanak-kanak (TK). Aksi bejat ini dilakukan di rumah pelaku saat korban bermain dengan anaknya. Pelaku, Syaiful (38), warga Desa Randuboto, Kecamatan Sidayu, ditangkap petugas Satreskrim Polres Gresik setelah dilaporkan telah mencabuli korbannya yang berusia enam tahun.

"Korban merupakan anak dari tetangga pelaku," kata Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Andaru Rahutomo di Mapolres Gresik, Jatim, Jumat (14/6/2019). Aksi pelaku terungkap setelah korban mengeluh sakit saat buat air kecil. Orang tua korban yang curiga, kemudian membujuk anaknya untuk menceritakan peristiwa yang sudah menimpanya. 

Begitu tahu mendengar cerita dari korban, orang tuanya pun membawanya ke puskesmas untuk dilakukan pemeriksaan. Didapati luka lecet di bagian organ vital korban, barulah kasus ini dilaporkan ke polisi. "Korban melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya ke perangkat desa dan dilanjutkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gresik," ujarnya. 

Tersangka Syaiful mengaku khilaf atas perbuatannya tersebut. Aksinya ini dilakukan sebanyak empat kali saat korban sedang bermain dengan anaknya di rumah. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...