Langsung ke konten utama

Gresik Raih Gelar Juara II Pelaksana LBS Sejatim

Kabupaten Gresik berhasil menyabet juara II pelaksanaan Lingkungan Bersih dan Sehat (LBS) terbaik di tingkat Provinsi Jawa Timur. Ketua Tim Penggerak PKK (TP PKK) Kabupaten Gresik Maria Ulfa Sambari menerima piala juara tersebut langsung dari Ketua TPP PKK Provinsi Jawa Timur, Arumi Bachsin Emil Dardak pada puncak acara Hari Keluarga XXV tingkat Provinsi Jawa Timur yang dipusatkan di GOR Kabupaten Mojokerto, Minggu (30/6). 

Atas penghargaan yang diraih tersebut, Maria Ulfa Sambari mengungkapkan rasa syukur dan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat Gresik atas dukungan dan support yang telah diberikan selama ini. 

“Penghargaan ini kami persembahkan untuk segenap masyarakat Gresik yang telah mendukung dan mensupport kami. Terlebih kepada masyarakat Desa Jombang Delik, Kecamatan Balongpanggang sebagai daerah penilaian LBS beberapa waktu yang lalu,” ungkapnya. Penghargaan tersebut, sambung Maria Ulfa Sambari, diharapkan mampu memberikan motivasi kepada selurug masyarakat untuk selanjutnya dapat diimplementasikan di daerahnya masing-masing. 

Sehingga selanjutnya bisa lebih baik. “Meskipun menjadi juara kedua terbaik di Jawa Timur, namun kita tidak boleh membanggakan diri. Kami mempunyai komitmen untuk mengkampanyekan budaya hidup dengan menerapkan Lingkungan Bersih dan Sehat di setiap daerah,” katanya. Sebab menurutnya, juara bukanlah tujuan utama, namun imlementasi untuk membangun masyarakat menuju terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat, karena itu adalah hal penting yang harus dilaksanakan terus menerus 

Sementara itu, Kabag Humas dan Protokol Pemkab Gresik Sutrisno menyampaikan bahwa atas sinergitas antar unsur pendukung yang sangat kuat, pelayanan kesehatan, KB dan PKK-nya saling support, sehingga berhasil mengantarkan Desa Jombang Delik khususnya Kabupaten Gresik untuk menjadi daerah percontohan bagi daerah lain. “Tidak hanya di tingkat Provinsi, tetapi mungkin sampai ke tingkat Nasional,” ujarnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...