Langsung ke konten utama

Minim SDM, MUI Gelar Workshop Perawatan Jenazah

Tidak banyak warga yang siap memandikan jenazah, khususnya di perkotaan, hal demikian membuat MUI Kecamatan Kebomas memberikan pelatihan bagi pemandi jenazah bagi setiap desa / kelurahan, demikian disampaikan oleh Ketua MUI Kebomas Kh Munhamir saat membuka workshop di pendopo kantor Kecamatan Kebomas, Rabu (26/6).

”Di wilayah perkotaan, tenaga pemandi jenazah rata rata sudah tua dan semakan jarang, hal yang demikian membuat kami merasa perlu membuat pelatihan pemandi jenazah kepada generasi muda, dan bahkan di kawasan perumahan seringkali tenaga pemandi jenazah sampai harus mendatangkan dari wilayah yang lain, ” jelas Kh Munhamir. Nara sumber H Muntahal Khoir dari Ponpes Langitan Tuban memulai dengan paparan seputar istilah dan hukum, serta kebiasaan yang berlaku di lingkungan masyarakat , juga melakukan peragaan dengan mengajak salah satu santri. 

” Kebiasaan yang berlaku di masyarakat setiap kali ada orang meninggal, bisa dan boleh dilakukan asal tidak bertentangan dengan syar’i, contohnya di sebelah mayit di beri lampu uplik yg dari minyak tanah, hal ini adalah murni budaya lokal,” jelas ustad yang sudah menghasilkan beberapa buku. Kegiatan perawatan jenazah yang berlangsung di pendopo Kantor Kecamatan Kebomas, di hadiri oleh MUI Kabupaten, Camat beserta Sekcam Kebomas, KUA Kebomas, pengurus MUI Kebomas, dan utusan dari berbagai kelurahan dan desa se kecamatan.

Sumber: Bidik

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...