Langsung ke konten utama

Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar (KLBM) Diprediksi Akhir Tahun Beroperasi

Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar (KLBM) yang awalnya ditarget beroperasi pada Juni-Juli tahun ini belum bisa direalisasikan. Bahkan bakal mundur hingga Desember 2019. Secara keseluruhan, tol senilai Rp12 triliun ini progres fisiknya baru mencapai 79%. Tol sepanjang 38 km ini dibagi menjadi 4 seksi. 


Seksi I Krian-Kedamean sepanjang 9,5 km progresnya 80%. 
Seksi II Kedamean-Boboh sepanjang 9,1 km progresnya 94% 
Seksi III Boboh-Bunder sepanjang 10,57 km progresnya 98% 
Seksi IV Bunder-Manyar sepanjang 9,12 km progresnya 34% 

Untuk ruas Bunder-Manyar sudah mulai dikerjakan, pembebasan lahan juga sudah dalam proses. Rencananya ruas ini akan melewati Dahanrejo, Suci, Manyarejo, dan Leran. Ujungnya berada di depan gerbang pelabuhan internasional (JIIPE).

Berikut daftar lengkap tarif Tol Surabaya-Mojokerto, sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR Nomor 016/KPTS/M/2017:

Sistem Terbuka

Ruas Ramp Waru
Golongan I Rp 2.500
Golongan II Rp 3.500
Golongan III Rp 5.000
Golongan IV Rp 6.000
Golongan V Rp 7.000

Ruas SS Waru-WRR
Golongan I Rp 7.000
Golongan II Rp 10.500
Golongan III Rp 14.000
Golongan IV Rp 17.500
Golongan V Rp 21.000

Sistem Tertutup

WRR ke Driyorejo dan sebaliknya (5,1 km)
Golongan I Rp 5.500
Golongan II Rp 8.000
Golongan III Rp 10.500
Golongan IV Rp 13.500
Golongan V Rp 16.000

WRR ke Krian dan sebaliknya (11,2 km)
Golongan I Rp 12.000
Golongan II Rp 17.500
Golongan III Rp 23.500
Golongan IV Rp 29.500
Golongan V Rp 35.500

WRR ke Mojokerto dan sebaliknya (29,6 km)
Golongan I Rp 29.000
Golongan II Rp 43.000
Golongan III Rp 57.500
Golongan IV Rp 72.000
Golongan V Rp 86.500

Driyorejo ke Krian dan sebaliknya (6,1 km)
Golongan I Rp 6.500
Golongan II Rp 9.500
Golongan III Rp 13.000
Golongan IV Rp 16.000
Golongan V Rp 19.000

Driyorejo ke Mojokerto dan sebaliknya (24,5 km)
Golongan I Rp 23.500
Golongan II Rp 35.000
Golongan III Rp 47.000
Golongan IV Rp 58.500
Golongan V Rp 70.500

Krian ke Mojokerto dan sebaliknya (18,4 km)
Golongan I Rp 17.000
Golongan II Rp 25.500
Golongan III Rp 34.000
Golongan IV Rp 42.500
Golongan V Rp 51.000

Sumber: Jawa Pos (13/06) | Foto: jalan tol yang melintasi Pandu, Cerme - @mcardi_yaqin.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...