Langsung ke konten utama

Warga Geger, Mayat Mengambang di Tambak

Warga Desa Raci Tengah, Kecamatan Sidayu, Gresik, tiba-tiba geger. Pasalnya, ada penemuan mayat laki-laki di tengah tambak ikan dengan kondisi mengambang. Mayat (korban) yang mengambang itu bernama Kawari (63), warga asal Desa Tanggulrejo, Kecamatan Manyar, Gresik. Korban yang sehari-harinya memang berprofesi sebagai penjaga tambak ikan. 

Korban pertama kali ditemukan oleh pencari rumput yang bernama Amru (48). Saat asyik memotong rumput. Dirinya, berteriak melihat sosok mayat yang sudah mengambang di tengah tambak ikan. Melihat kejadian itu, langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Sidayu. Tak lama warga bersama petugas kepolisian dan Koramil Sidayu langsung mendatangi lokasi kejadian. 

 Mayat laki-laki tersebut langsung di evakuasi diangkat dari tambak menuju mobil ambulan dan di bawa menuju Puskesmas Sidayu. “Saya kaget saat mencari rumput ada mayat mengapung di tengah tambak,” ungkap Amru, Sabtu (29/06/2019).

Kapolsek Sidayu AKP Tatag Sutrisna membenarkan adanya penemuan mayat di tengah tambak ikan.“Anggota saya sudah melakukan penyelidikan serta identifikasi. Diketahui yang menjadi korban bermama Amru warga Desa Tanggulrejo, Kecamatan Manyar, Gresik. Dari hasil autopsi tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan,” ungkapnya.

Sumber: Beritajatim

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...