Langsung ke konten utama

Kebakaran di Laundry GKB

Diduga karena gas elpiji mengalami kebocoran dan strika menguap terlalu panas, sebuah rumah usaha laundry station nomor 65 di Jalan Kalimantan Perumahan Gresik Kota Baru (GKB), terbakar kobaran api. 

Beruntung dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa. Kepala Unit Pemadam Kebakaran (PMK) Gresik, Eka Prapangasta mengatakan, akibat kejadian itu sebagian pakaian yang ada di dalam laundry turut terbakar. Namun, sebelum api menjalar ke tempat lain, petugas PMK berhasil memadamkan api. “Api yang menjalar berhasil dikuasai kurang lebih 30 menit sebelum menjalar ke tempat lain,” ujer Eka seperti dikutip daei BeritaJatim, Senin (01/07/2019). 


Berdasarkan laporan di lapangan, penyebab terbakarnya usaha laundry yang tepat berada di depan kantor BNN Kabupaten Gresik itu, bermula dari pemanas strika yang menguap terlalu panas. Bersamaan dengan itu, tabung gas elpiji ukuran 3 kilo yang dibuat memanaskan strika mengalami kebocoran. Karena terlalu panas, akhirnya muncul percikan api. Sehingga, dalam waktu hitungan detik api menjalar ke pakaian. 

Beruntung api tidak membesar sehingga petugas PMK bisa menguasai si ‘jago merah’ dalam waktu cepat. “Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Kerugian hanya pada material saja sebab, beberapa pakaian ada yang terbakar,” ungkapnya. 

Sementara itu, salah satu saksi mata Alfian menyatakan saat kejadian dirinya kaget melihat kepulan api di dalam laundry station. “Sewaktu melihat api diiringi kepulan asap saya langsung mengontak petugas PMK Gresik. Beruntung petugas cepat tanggap sehingga api bisa dipadamkan,” pungkasnya.

Sumber : BeritaJatim

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...