Langsung ke konten utama

Polisi Tembak Mati Pencuri Mobil

Polisi berhasil membekuk sekelompok pencuri mobil dan menembak mati salahsatu pelaku berinisial MHD (36) di Gresik, Jawa Timur (Jatim). Pelaku yang sempat melarikan diri, awalnya berusaha menabrak petugas yang hendak mengamankannya. Pelaku, MHD diketahui merupakan warga Kota Surabaya, tewas setelah merasakan peluru panas polisi. 

Sedangkan tiga pelaku lainnya, LK (23) warga Kota Surabaya, DS (24) dan AY (21), warga Kabupaten Gresik, berhasil diamankan di Kabupaten Pasuruan. "Pelaku kami tangkap saat bertransaksi di Gempol, Pasuruan," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Gupuh Setiyono, kepada wartawan di Mapolda Jatim, Kota Surabaya, Senin (8/7/2019). 

Penangkapan berlangsung dramatis. Saat melihat polisi, para pelaku mencoba menabrakkan mobilnya ke mobil polisi. Kendaraan mereka sempat hilang kendali dan akhirnya terperosok ke sawah. Setelah terjatuh, seorang orang pelaku MHD keluar dari mobil dan melarikan diri. petugas memberikan tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan. 

Akhirnya, dilakukan tembakan tegas dan mengenai pelaku. "Tembakan mengenai punggung pelaku," ujar dia. MHD tewas setelah sempat mendapat perawatan Tim Dokter Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Surabaya. Sedangkan pelaku lain yang juga terkena tembakan polisi berhasil diselamatkan, dan masih menjalani perawatan. 

Dari hasil pengembangan, kata Gupuh, mobil Honda Mobilio yang turut diamankan dipastikan adalah mobil curian. Sedangkan, Mobil Datsun Go milik pelaku yang tercebur ke sawah sudah dibawa ke Mapolda Jatim. "Nanti akan kami dalami apa saja yang kita dapatkan di dalam mobil hasil kejahatan itu. Nanti akan kami sampaikan berikutnya," ujarnya. Sumber: Inews

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...