Langsung ke konten utama

Polisi Tembak Mati Pencuri Mobil

Polisi berhasil membekuk sekelompok pencuri mobil dan menembak mati salahsatu pelaku berinisial MHD (36) di Gresik, Jawa Timur (Jatim). Pelaku yang sempat melarikan diri, awalnya berusaha menabrak petugas yang hendak mengamankannya. Pelaku, MHD diketahui merupakan warga Kota Surabaya, tewas setelah merasakan peluru panas polisi. 

Sedangkan tiga pelaku lainnya, LK (23) warga Kota Surabaya, DS (24) dan AY (21), warga Kabupaten Gresik, berhasil diamankan di Kabupaten Pasuruan. "Pelaku kami tangkap saat bertransaksi di Gempol, Pasuruan," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Gupuh Setiyono, kepada wartawan di Mapolda Jatim, Kota Surabaya, Senin (8/7/2019). 

Penangkapan berlangsung dramatis. Saat melihat polisi, para pelaku mencoba menabrakkan mobilnya ke mobil polisi. Kendaraan mereka sempat hilang kendali dan akhirnya terperosok ke sawah. Setelah terjatuh, seorang orang pelaku MHD keluar dari mobil dan melarikan diri. petugas memberikan tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan. 

Akhirnya, dilakukan tembakan tegas dan mengenai pelaku. "Tembakan mengenai punggung pelaku," ujar dia. MHD tewas setelah sempat mendapat perawatan Tim Dokter Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Surabaya. Sedangkan pelaku lain yang juga terkena tembakan polisi berhasil diselamatkan, dan masih menjalani perawatan. 

Dari hasil pengembangan, kata Gupuh, mobil Honda Mobilio yang turut diamankan dipastikan adalah mobil curian. Sedangkan, Mobil Datsun Go milik pelaku yang tercebur ke sawah sudah dibawa ke Mapolda Jatim. "Nanti akan kami dalami apa saja yang kita dapatkan di dalam mobil hasil kejahatan itu. Nanti akan kami sampaikan berikutnya," ujarnya. Sumber: Inews

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...