Langsung ke konten utama

Gadis 25 Tahun Tewas Setelah Temui Rekan Bisnis di Gresik

Hadryil Choirun Nisa’a (25) ditemukan dalam kondisi tewas di Kafe Penjara di Jalan Raya Cerme, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Gresik, Selasa (10/9/2019) malam. Diduga wanita asal Dusun Ngering RT 2 RW I ini menjadi korban pemerasan disertai pembunuhan. 

Menurut Informasi, awalnya korban pamit keluar rumah untuk menemui rekan usahanya di Kafe Penjara sekitar pukul 18.30 WIB. 

“Dia masih memakai seragam kerja. Dia keluar rumah untuk menemui teman usahanya.” “Ternyata sampai malam hari, WhatsApp (WA)-nya hanya centang,” kata ibu korban yang tidak mau menyebutkan namanya seperti dikutip dari Surya Malang, Rabu (11/9/2019). 

Kemudian ibu korban minta adik korban untuk mencari korban. Namun juga tidak menemukan korban. “Saya dijemput pak lurah untuk diajak ke rumah sakit pada tengah malam. Infonya, anak saya kecelakaan,” imbuhnya. Ibu korban langsung menangis setelah melihat jenazah anaknya di ruang jenazah RSUD Ibnu Sina Gresik. “Pelakunya kok tega sekali. 

Padahal dia adalah teman, dan saya anggap seperti keluarga sendiri. “Orang tuanya juga baik dan pernah usaha bersama dengan almarhum ayahnya,” imbuhnya.

Berita terkatit : Ternyata Pelaku Pembunuhan Adalah Penjaga Cafe Penjara

Sumber : Surya Malang

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...