Langsung ke konten utama

Kader Perempuan di Gresik Bertambah Menjadi 13

Sebanyak 264 calon kepala desa (Kades) terpilih kemarin (9/9) resmi dilantik di area parkir kantor Pemkab Gresik. Di hadapan Bupati Sambari Halim Radianto dan jajaran petinggi lain, ratusan Kades itu diambil sumpah di bawah kitab suci. 

 Ruang pelantikan didesain dengan alas karpet merah. Di sekelilingnya dibalut kain merah-putih. Para Kades tersebut mengenakan seragam resmi. Yakni, sepatu hitam serta atasan dan bawahan putih dengan bertopi. Senyum mereka sering mengembang. Maklum, setelah mengalami ’’ketegangan’’ dalam menghadapi pilkades, kini mereka dilantik.


Berikut nama nama Kepala Desa (Kades) Perempuan di Gresik

  • Sri Winarni (Tlogobendung Gresik)
  • Nanik Supranti (Ngembung, Cerme) 
  • Sri Retnowati (Domas, Menganti)
  • Rini (Katimoho, Kedamean)
  • Sumiati (Sirnoboyo, Benjeng)
  • Lilik Chotimatun (Kawistowindu, Duduk sampeyan)
  • Eka Yulianingsih (Karangandong, Driyorejo)
  • Sutri (Glindah, Kedamean)
  • Deny Erikawati (Sembung, Wringinanom)
  • Ana Mukhlisah (Ngimboh Ujungpangkah)
  • Juwaiminingsih (Jogodalu Benjeng)
  • Sagita (Babatan, Balongpanggang)
  • Titin Setyaningsih (Pasinan Lemahputih, Wringinanom)
Demikian 13 nama Kepala Desa perempuan di Gresik 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...