Langsung ke konten utama

Segera Hadir Tol Dari Kawasan Industri Gresik - Tuban

Gubernur Khofifah Indar Parawansa memastikan bahwa dalam waktu dekat dari kawasan industri Manyar Gresik hingga ke kawasan industri di Tuban akan segera dibangunkan jalan tol. Jalan tol tersebut akan menjadi konektor kawasan untuk mewujudkan kemudahan akses antar kawasan industri yang ada di Jawa Timur. 

Jalan tol tersebut akan melintas di sepanjang jalan pantura dari Gresik hingga Tuban. "Ini sudah berulang kali kita rapatkan untuk segera direlasiasikan. Bahwa koneksitas antara Manyar hingga Tuban akan dibangjnkan dengan jalan tol," kata Khofifah, Rabu (27/9/2019), usai meletakkan batu pertama industri ammonia receiving di Kawasan Industri Manyar Gresik. 


Khofifah menuturkan opsi dalam perencanaan konseksitas jalan tersebut ada dua pilihan. Pertama, melewati tengah atau melewati pinggir kawasan pantai utara. Namun setelah dikaji oleh Pemprov maka yang paling membawa manfaat jalan tol tersebut sebaiknya dibangun di kawasan Pantura. "Terlebih karena di pantura itu ada banyak kawasan industri dan banyak pelabuhan atau seaport. Sehingga efektivitas tol harapannya bisa lebih didapatkan," ujarnya. 

Saat ini, progresnya masterplan untuk pembangunan tolnya sedang didetailkan, khususnya untuk koneksitas ke kabupaten kota. Pihak Pemprov dikatakan Khofifah juga sudah mengundang kabupaten kota untuk dilinearkan dengan perencanaan. 

 "Ini nanti yang menjalankan infrastrukturnya dari pemerintah pusat. Kita sudah kumpulkan untuk bupati wali kota untuk sinkronisasi perencanaannya," ucapnya. Koneksitas antar kawasan industri menurut Khofifah menjadi kunci karena akan menjadi modal kuat untuk akses distribusi barang, dan hasil industri ke daerah. 

Sumber : Tribunnews

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...