Langsung ke konten utama

Tanggul Bengawan Solo Ambles

Tanggul yang berada di bantaran sungai Bengawan Solo di Desa Padangbandung, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, Jawa Timur ambles sejak Minggu (29/9/2019) siang. Hal itu membuat warga kaget, namun beruntung kejadian tersebut tak memakan korban jiwa sebab jauh dari pemukiman warga. Camat Dukun, Fattah Hadi membenarkan kejadian tersebut. 

Setelah mendapat laporan, ia langsung turun meninjau lokasi amblesnya tanggul. "Tanggul yang ambles kurang lebih, panjang 100 meter, lebar 3 meter dan kedalaman 1.5 meter," katanya. 

 Fattah mengatakan, dugaan sementara penyebab utama amblesnya tanggul adalah air di bengawan solo kering sehingga tidak kuat menahan tanggul Tanggul yang ambles kurang lebih, panjang 100 meter, lebar 3 meter dan kedalaman 1.5 meter," katanya. Fattah mengatakan, dugaan sementara penyebab utama amblesnya tanggul adalah air di bengawan solo kering sehingga tidak kuat menahan tanggul. 

"Air itu melalui bawah tanggul yang mengakibatkan dalamnya tanggul rapuh dan ambles," ungkap Fattah. Soal imbas amblesnya tanggul, Fattah mengaku akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait sebab jika tidak ditangani dikhawatirkan kalau musim hujan tiba akan terjadi longsor lebih besar. "Tidak ada korban. Dihawatirkan nanti kalau musim hujan tiba akan terjadi longsor dan tanggulnya akan hilang atau hanyut, sementara belum bisa berbuat apa-apa," ujarnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...