Seperti berita sebelumnya seorang gadis bernama Hadryil Choirun Nisa’a (25) ditemukan tewas di Kafe Penjara di Jalan Raya Cerme, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Gresik, Kemarin malam. Seperti dugaan sebelumnya wanita asal Dusun Ngering RT 2 RW I Desa Banjarsari ini menjadi korban pemerasan disertai pembunuhan.
![]() |
Foto Tribunnews Sugiono |
Awalnya korban tak kunjung pulang dari cafe hingga pukul 20.00 Wib malam. Polisi mendapat laporan pukul 21.00 Wib malam, dan langsung mendatangi cafe penjara. Namun cafe dalam kondisi tertutup. Anggota Reskrim Polsek Cerme, langsung meminta kunci kepada pengelola cafe penjara.
Ternyata setelah polisi masuk ke lokasi, menemukan Hadryil Choirun Nisa’a sudah terbujur kaku. Atas temuan ini, polisi langsung mendatangi rumah pengelola cafe Shalahuddin Al Ayyubi, untuk dimintai keterangan.
Kepada polisi, Shalahuddin Al Ayyubi mengaku melakukan pembunuhan yang merupakan teman bermain sejak kecil itu.
Menurut AKP Iwan Kapolsek Cerme, pelaku mengaku nekat membunuh karena ingin menguasai harta milik korban. Seperti perhiasan, dan sepeda motor nopol W 3264 AH milik korban. "Pelaku membunuh korban dengan cara membekap saat turun dari sepeda motornya," kata AKP Iwan.
Rencana barang milik korban hendak dijual dan uangnya untuk membayar Hutang. Sebab selama ini cafe yang dikelolanya sudah tutup sebab sepi pembeli.
Setelah tewas, pelaku Shalahuddin Al Ayyubi hendak menguburkan korban Hadril Khairul Nisa di dalam areal kafe. Namun karena lahan penuh dengan paving, membuat pelaku semakin kalut. Sehingga meninggalkan korban tergeletak begitu saja di lokasi kafe. .
Penjaga cafe penjara ini akhirnya benar-benar masuk penjara. Sebab melakukan pembunuhan dengan ancaman hukuman lebih dari 15 tahun penjara. Sesuai KUHP pasal 338 hukuman 15 tahun penjara, jika pembunuhannya terencana dan sadis bisa seumur hidup.
Sumber : Pojokpitu | Tribunnews
Sumber : Pojokpitu | Tribunnews
Komentar
Posting Komentar