Langsung ke konten utama

Wabah Kencing Tikus di Gresik

Waspadai penyakit kencing tikus. Berdasar data Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Gresik, mulai Januari hingga Agustus 2019, penyakit yang disebabkan bakteri leptospirosis itu sudah menyerang 22 orang. Sebanyak tujuh orang di antaranya meninggal dunia. Menurut Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Pemkab Gresik dr Ummi Khoiroh, leptospirosis bisa dikatakan mewabah. Pada tahun-tahun sebelumnya, kasus tersebut jarang sekali ditemukan. 

”Paling hanya 4 sampai 6 orang. Kini sampai Agustus sudah 22 orang,” ujarnya. Dari 32 puskesmas se-Kabupaten Gresik, 18 puskesmas menyumbang kasus tersebut. Namun, yang paling banyak ditemukan di wilayah pertanian dan pertambakan. Misalnya, di Kecamatan Cerme, Duduksampeyan, dan Panceng. ”Wilayah endemik,” kata dokter lulusan Universitas Airlangga itu. Ummi menjelaskan, penyakit tersebut muncul karena kencing tikus yang mengalami infeksi. Proses penularannya tidak langsung air kencing ke penderita. 

Tapi, melalui media. Karena itu, Ummi menyarankan agar masyarakat lebih menjaga kebersihan lingkungan. ”Terutama makanan. Sebaiknya selalu dalam kondisi tertutup,” jelasnya. Saat ini, pihaknya sudah mengevaluasi kasus kencing tikus tersebut. Ummi mengatakan, gejalanya hampir sama dengan demam berdarah dengue (DBD). Malah, awalnya penderita yang dirujuk ke rumah sakit didiagnosis suspect DBD. 

”Demam tinggi berkelanjutan. Bisa sampai seminggu. Lebih baik langsung periksa apabila ada gejala-gejala yang tidak biasa,” ungkapnya. Bukankah saat ini sedang musim kemarau? Ummi mengatakan, perkembangbiakan tikus sedang tinggi. Mengapa? Beberapa wilayah baru saja dan sedang mengalami musim panen. ”Tidak hanya di wilayah pertanian. Wilayah perkotaan juga tentu harus menjaga kebersihan. Sebab, sekarang tidak jarang ditemukan tikus got yang berkeliaran,” ungkapnya.


Sumber Jawa Pos 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...