Langsung ke konten utama

Peringati Sumpah Pemuda, Forkoopimda Gunakan Pakaian Adat

Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-91 kali ini ada rasa yang berbeda di Kantor Bupati Gresik pada Senin (28/10/2019). Anggota forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) hadir memakai pakaian kebesaran masing-masing. Pakaian kebesaran juga dikenakan oleh seluruh praja PNS yang berasal dari praja APDN dan STPDN. Sementara para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) eselon II, Kepala Bidang eselon III dan pejabat lain eselon IV juga mengenakan busana tradisional khas daerah. Hampir seluruh busana tradisional propinsi di Indonesia terwakili oleh seluruh pejabat pemerintah kabupaten (pemkab). 

Sedangkan di barisan peserta upacara tampak para pemuda pemudi dari pelajar, organisasi pemuda dan kemasyarakatan. Selain ada pasukan Bhinneka Tunggal Ika yang diperankan oleh para pelajar Gresik. Seluruh pejabat pemkab Gresik juga memakai pakaian adat tradisional. "Saat ini saya membawa tongkat komando sebenarnya bukan untuk gaya-gayaan, tetapi hal itu sudah diatur dalam Permendagri No 17 Tahun 2019," ujar Sambari sebelum memulai upacara, Senin (28/10/2019). Sambari mengapresiasi kepada tokoh pemuda pada 1928 yang telah mendeklarasikan Sumpah Pemuda sehingga menjadi pelopor pemuda untuk mewujudkan kemerdekaan Indonesia sekaligus menjaga keutuhan NKRI. 

Tema peringatan Sumpah Pemuda kali ini adalah 'Bersatu Kita Maju'. Sambari menuturkan, tema tersebut bermakna, hanya dengan persatuan cita-cita bangsa dapat tercapai. Usai upacara, para pejabat yang memakai pakaian adat tersebut memamerkan kebolehannya untuk tampil di karpet merah yang telah disiapkan di panggung. Mereka menampilkan tarian pendek yang diiringi lagu dan music sesuai busana daerah yang dikenakannya. “Ini lambang semangat Persatuan Indonesia. Tanpa bersatu kita tidak bisa membangun. Meskipun para pejabat ini sudah diatas 50 tahun, tapi semangatnya tetap tinggi. Kita tak akan kering karena panas, dan tak akan lapuk karena hujan. Kita harus tetap maju untuk membangun Indonesia, dan bersatu selamanya," pungkas Sambari.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...