Langsung ke konten utama

Suporter Gelar Demo di Depan DPRD Gresik

Ratusan supporter Gresik United (GU), yang terkenal dengan sebutan Ultras Mania menggelar demo di kantor DPRD Gresik, Kamis (3/10). Sambil menggelar panggung orasi terbuka, mereka menuntut perbaikan manajemen PT. Persegres Joko Samudero sebagai pengelola Gresik United. 

Dalam orasinya, mereka menuding manajemen PT. Persegres gagal mengelola klub Gresik United sehingga saat ini mati suri. "Kembalikan Gresik United kepada masyarakat, biar kembali menjadi aset pemerintah. Rebut kembali GU. GU milik rakyat," teriak pendemo. 

Pada demo kali ini, Ultras Mania juga meminta DPRD untuk menggelar mediasi dengan memanggil pihak-pihak terkait. Yakni manajemen periode 2005-2009, manajemen 2010, hingga menajemen yang sekaran, dan pihak Pemkab Gresik. Langkah ini dilakukan untuk memperjelas sejarah proses peralihan legalitas Gresik United (GU) yang awalnya berakta notaris milik Pemkab Gresik ke PT. Persegres Joko Samudero. Ultras Mania juga meminta DPRD Gresik menertibkan manajemen PT. Persegres Joko Samudero agar lebih profesional dalam mengelola persepakbolaan di Kabupaten Gresik. Pasalnya, ada hak pemain yang selama ini belum terbayarkan, yakni gaji tahun 2017 dan 2018. 

Bahkan, mereka juga meminta DPRD Gresik berkirim surat ke PSSI dan BOPI, supaya PT. Persegres Joko Samudero tak bisa mengikuti kompetisi bola apapun sebelum memenuhi kewajibannya atas hak-hak pemain yang belum terbayarkan. Kasus sengketa gaji pemain tersebut hingga saat ini masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Gresik. 

Tidak hanya itu, Ultras Mania juga menegaskan akan memboikot seluruh pertandingan yang diikuti Gresik United. Setelah sekitar 1 jam menggelar panggung orasi, belum satu pun pimpinan dan anggota DPRD menemui pendemo. Informasi yang dihimpun, wakil rakyat kebanyakan masih melakukan kunjungan kerja luar daerah (KKLD).

Sumber : BangsaOnline

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...