Langsung ke konten utama

Sekda Gresik Menjadi Tersangka Kasus BPPKAD

Kejaksaan Negeri Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menetapkan tersangka Sekretaris Daerah (Sekda) setempat berinisal AHW dalam kasus operasi tangkap tangan di lingkungan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik. Kepala Kajari Gresik Pandoe Pramoe Kartika mengatakan, penetapan tersangka AHW dilakukan setelah adanya pengembangan kasus pemotongan dana Insentif di BPKAD. 

 Sebelum ditetapkan tersangka, kata dia, AHW juga tidak memenuhi panggilan penyidik Kejari sebanyak 4 kali. Bahkan saat ditetapkan dia tidak diketahui keberadaannya, meski sejumlah penyidik berusaha mencari di kantor maupun di rumahnya. "Saat ini penyidik sedang mencari keberadaan tersangka. Kita akan layangkan pemanggilan kembali dengan status tersangka," kata Pandoe dalam jumpa persnya. Selain itu, 

Pandoe juga menjelaskan peningkatan status menjadi tersangka, karena berdasarkan saksi-saksi dan dua alat bukti yang ada, serta dikuatkan dengan putusan pengadilan dengan terdakwa M Mukhtar yang mana Kejaksaan diminta pengusutan terkait pihak-pihak yang terlibat menerima aliran dana korupsi tersebut. 

 "Atas Perkara ini kami menjerat AHW dengan pasal 12 (e) dan 12 (f) Undang undang tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi," tuturnya. Sebelumnya, Kejari Gresik diminta oleh Hakim Tipikor Surabaya untuk melakukan pengusutan lebih lanjut terkait kasus pemotongan dana insentif pegawai BPPKAD, sesuai amar putusan yang dijatuhkan kepada terdakwa M Mukhtar (Mantan Plt Kepala BPPKAD) yang dihukum selama 4 tahun penjara. Dalam kelanjutan kasus ini, penyidik lalu memanggil 12 saksi di antaranya Kabid dan Kasubag di BPPKAD. 


 Namun, dari seluruh saksi hanya Sekda Gresik yang mangkir dari panggilan penyidik. Kasus ini, berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan jajaran Kejari Kabupaten Gresik terhadap 12 pegawai BPPKAD setempat pada 14 Januari 2019.

Sumber : Liputan6

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perkuat Sinergi Desa dan Polisi, Kapolres Gresik Luncurkan “Lapor Cak Roma” untuk Wujudkan Gresik Aman dan Kondusif

INIGRESIK.COM  – Dalam semangat mempererat kolaborasi antara kepolisian dan pemerintah desa, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menggelar silaturahmi bersama jajaran Ketua Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI) se- Kabupaten Gresik , Jumat (10/10/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula SAR Polres Gresik itu dihadiri Wakapolres Kompol Danu Anindhito Kuncoro, pejabat utama Polres Gresik, serta Ketua PKDI Kabupaten Gresik, Nurul Yatim, yang juga Kepala Desa Baron, Kecamatan Dukun, bersama seluruh Ketua PKDI tingkat kecamatan. Dalam arahannya, Kapolres Rovan menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan pemerintah desa untuk menjaga Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) . Ia menegaskan, keamanan bukan semata tugas kepolisian, namun juga membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh kepala desa dan masyarakat. “Kami berharap peran aktif para kepala desa dalam mendukung program strategis Polres Gresik, termasuk mengaktifkan Sat Kamling dan memperluas ...