Langsung ke konten utama

Sekda Gresik Menjadi Tersangka Kasus BPPKAD

Kejaksaan Negeri Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menetapkan tersangka Sekretaris Daerah (Sekda) setempat berinisal AHW dalam kasus operasi tangkap tangan di lingkungan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik. Kepala Kajari Gresik Pandoe Pramoe Kartika mengatakan, penetapan tersangka AHW dilakukan setelah adanya pengembangan kasus pemotongan dana Insentif di BPKAD. 

 Sebelum ditetapkan tersangka, kata dia, AHW juga tidak memenuhi panggilan penyidik Kejari sebanyak 4 kali. Bahkan saat ditetapkan dia tidak diketahui keberadaannya, meski sejumlah penyidik berusaha mencari di kantor maupun di rumahnya. "Saat ini penyidik sedang mencari keberadaan tersangka. Kita akan layangkan pemanggilan kembali dengan status tersangka," kata Pandoe dalam jumpa persnya. Selain itu, 

Pandoe juga menjelaskan peningkatan status menjadi tersangka, karena berdasarkan saksi-saksi dan dua alat bukti yang ada, serta dikuatkan dengan putusan pengadilan dengan terdakwa M Mukhtar yang mana Kejaksaan diminta pengusutan terkait pihak-pihak yang terlibat menerima aliran dana korupsi tersebut. 

 "Atas Perkara ini kami menjerat AHW dengan pasal 12 (e) dan 12 (f) Undang undang tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi," tuturnya. Sebelumnya, Kejari Gresik diminta oleh Hakim Tipikor Surabaya untuk melakukan pengusutan lebih lanjut terkait kasus pemotongan dana insentif pegawai BPPKAD, sesuai amar putusan yang dijatuhkan kepada terdakwa M Mukhtar (Mantan Plt Kepala BPPKAD) yang dihukum selama 4 tahun penjara. Dalam kelanjutan kasus ini, penyidik lalu memanggil 12 saksi di antaranya Kabid dan Kasubag di BPPKAD. 


 Namun, dari seluruh saksi hanya Sekda Gresik yang mangkir dari panggilan penyidik. Kasus ini, berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan jajaran Kejari Kabupaten Gresik terhadap 12 pegawai BPPKAD setempat pada 14 Januari 2019.

Sumber : Liputan6

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rancang Aplikasi Outbook Project , Siswa SMAN 1 Manyar Juarai INAICTA 2015

Rahadian dan Giri Dwi salah satu siswa SMAN 1 Manyar telah membuktikan rancangan karyanya berupa konsep Outbook Project memiliki nilai manfaat di masyarakat, ini dibuktikan dengan menjuarai Indonesia ICT Award (INAICTA) 2015 yang digelar kementrian Komunikasi dan Informasi (Kemen Kominfo) yang berakhir pada 9 September 2015 lalu Prinsip Outbook Project cukup sederhana yaitu menghubungkan obyek dengan aplikasi yang dibuat berbasis software unity 3D, yang kemudian dihubungkan dengan sebuah buku khusus yang bernama augmented reality (AR) yang bisa menghubungkan benda maya dengan lingkungan nyata ketika gambar gambar terekam dalam kamera akan secara otomatis muncul bentuk 3 dimensi dan detail rumus rumus yang ada didalamnya, sehingga akan memudahkan pelajar untuk belajar matematika yang terdapat banyak rumus Berikut para pemenang INAICTA 2015:  Untuk kategori Profesional  1. Health & Wellbeing: JKN APPS (Ketut Gede Budhi Riyanta)  2. Touris...