Langsung ke konten utama

Truk Tabrak Warung, 3 Korban Meninggal

Kecelakaan maut terjadi di Gresik, Jawa Timur. Sebuah dump truk menabrak dua warung dan satu rumah di Jalan Umum Desa Tebuwung, Kecamatan Dukun. Akibatnya, pasangan suami istri (pasutri) Agus Nur Taufik (49) asal Desa Petien Tunggal dan Kartini (43) asal Desa Tebuwung, tewas di lokasi kejadian. 

Peristiwa tragis itu berlangsung sekitar pukul 05.30 WIB. Informasi yang dihimpun, insiden bermula ketika truk bermuatan pasir itu dikemudikan Satugi Ali Wibowo, warga Desa Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih, Kabupaten Probolinggo. Truk berukuran besar itu berjalan dari arah timur ke barat dengan kecepatan sedang. 


Dalam perjalanannya sang sopir diduga mengantuk berat. Sampai di lokasi kejadian, tidak bisa mengendalikan kemudi dengan baik. Akibatnya, truk oleng ke kanan dan menyeruduk dua warung dan satu rumah. Bangunan warung pertama adalah milik korban Agus-Kartini. Di dalamnya juga terdapat satu unit kendaraan sepeda motor Honda Beat. Truk nopol L 9074 UI itu terus melaju menerabas warung kedua yang di dalamnya ada warga bernama Ummu dan satu unit motor Suzuki nopol S 2316 JB. 

Untung, perempuan asal Desa Jebulkidul, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan, itu selamat. Tidak berhenti disitu, truk menabrak rumah milik Natalia Suprihati, warga Desa Kelet, Kecamatan Keling, Jepara, sebelum akhirnya berhenti menabrak pohon besar. "Dari hasil pemeriksaan saksi di lapangan, diduga sopir dalam kondisi ngantuk berat," kata Kasatlantas Polres Gresik AKP Erika Purwana Putra, Rabu (30/10). 

Erika menjelaskan, kedua korban sudah dievakuasi ke RSUD Ibnu Sina Gresik, untuk dilakukan visum jenazah. Kini, kecelakaan itu masih didalami oleh anggota unit laka lantas. "Anggota masih memeriksa saksi-saksi yang lain untuk melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP). Kami mengimbau para pengemudi tetap hati-hati dan patuhi aturan berlalu lintas," ungkapnya.

Sumber : Merdeka

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...