Langsung ke konten utama

Truk Tabrak Warung, 3 Korban Meninggal

Kecelakaan maut terjadi di Gresik, Jawa Timur. Sebuah dump truk menabrak dua warung dan satu rumah di Jalan Umum Desa Tebuwung, Kecamatan Dukun. Akibatnya, pasangan suami istri (pasutri) Agus Nur Taufik (49) asal Desa Petien Tunggal dan Kartini (43) asal Desa Tebuwung, tewas di lokasi kejadian. 

Peristiwa tragis itu berlangsung sekitar pukul 05.30 WIB. Informasi yang dihimpun, insiden bermula ketika truk bermuatan pasir itu dikemudikan Satugi Ali Wibowo, warga Desa Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih, Kabupaten Probolinggo. Truk berukuran besar itu berjalan dari arah timur ke barat dengan kecepatan sedang. 


Dalam perjalanannya sang sopir diduga mengantuk berat. Sampai di lokasi kejadian, tidak bisa mengendalikan kemudi dengan baik. Akibatnya, truk oleng ke kanan dan menyeruduk dua warung dan satu rumah. Bangunan warung pertama adalah milik korban Agus-Kartini. Di dalamnya juga terdapat satu unit kendaraan sepeda motor Honda Beat. Truk nopol L 9074 UI itu terus melaju menerabas warung kedua yang di dalamnya ada warga bernama Ummu dan satu unit motor Suzuki nopol S 2316 JB. 

Untung, perempuan asal Desa Jebulkidul, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan, itu selamat. Tidak berhenti disitu, truk menabrak rumah milik Natalia Suprihati, warga Desa Kelet, Kecamatan Keling, Jepara, sebelum akhirnya berhenti menabrak pohon besar. "Dari hasil pemeriksaan saksi di lapangan, diduga sopir dalam kondisi ngantuk berat," kata Kasatlantas Polres Gresik AKP Erika Purwana Putra, Rabu (30/10). 

Erika menjelaskan, kedua korban sudah dievakuasi ke RSUD Ibnu Sina Gresik, untuk dilakukan visum jenazah. Kini, kecelakaan itu masih didalami oleh anggota unit laka lantas. "Anggota masih memeriksa saksi-saksi yang lain untuk melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP). Kami mengimbau para pengemudi tetap hati-hati dan patuhi aturan berlalu lintas," ungkapnya.

Sumber : Merdeka

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...