Langsung ke konten utama

Berkat Jasanya Haji Bisri Terima Muhammadiyah Award Bidang Pendidikan

Resepsi Milad Muhammadiyah Ke-107 ‘Mencerdaskan Kehidupan Bangsa” di Sportorium Universitas Muhammadiyah Yogyakarya (UMY), Senin (18/11/19) diwarnai dengan pemberian anugerah Muhammadiyah Award.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah memberikan anugerah kepada tokoh berprestasi, memiliki dedikasi dan loyalitas yang tinggi sehingga menjadi inspirasi bagi pengembangan gerakan Muhammadiyah. Ada empat kategori anugerah yang diberikan, yakni penggerak dakwah Muhammadiyah/Aisyiyah bidang pendidikan, daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), kesehatan dan layanan sosial, dan kategori institusi. Anugerah penggerak dakwah Muhammadiyah/Aisyiyah kategori bidang pendidikan diberikan kepada H. Bisri Ilyas dari Gresik Jatim. Pengusaha properti PT. Bumi Lingga Pertiwi (BLP) Gresik ini telah mewakafkan sekitar 50 hektar lahan untuk amal usaha Muhammadiyah (AUM). 

Haji Bisri telah mendorong pengembangan sekolah-sekolah Muhammadiyah dari SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi dengan wakaf tanah dan memberikan dana talangan. Menurut kesaksian Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) GKB Gresik Muhammad Djufri BE SSos dalam video yang diputar di arena milad, H. Bisri dikenal sangat loyal dan percaya kepada Muhammadiyah. 

“Beliau memberikan kepada Muhammadiyah sesuai dengan harapan beliau, jadi langsung berkembang. Menjadi besar dan memberikan manfaat yang luar biasa kepada umat. Dari 18 kecamatan di Gresik, hampir semuanya pernah diberi oleh H. Bisri,” ungkapnya. “Impian beliau adalah ingin membuat lembaga pendidikan Muhammadiyah yang maju, yang lain daripada yang lain. Tetapi yang penting dikedepankan dalam pendidikan Muhammadiyah adalah agama dan akhlak,” jelasnya.

Sumber  PWMU

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...