Langsung ke konten utama

Percetakan Triwira dan Kedai Mie Tobat Ludes Terbakar

Dua buah tempat usaha di Jalan Jaksa Agung Gresik, Senin (11/11) pagi terbakar. Kobaran api bermula dari warung mie tobat, yang kemudian menyambar tempat percetakan. Seketika warga di Jalan Jaksa Agung Gresik, dikagetkan dengan suara ledakan.
Kondisi toko sebelum terbakar
Kondisi setelah terbakar


Ternyata berasal dari warung mie tobat yang terbakar. Api pertama kali diketahui penjaga warung kopi yang ada didekat lokasi. Saat itu melihat ada kepulan asap yang muncul dari warung mie tobat yang sedang tutup. Warung tersebut merupakan milik keluarga Haji Nur, warga setempat . 

Untuk memadamkan api, terpaksa harus menjebol roling door. Ternyata kobaran api telah menyambar bangunan di sebelah timurnya, yakni tempat percetakan Triwira. Dua unit PMK dari Pemkab Gresik dan satu unit dari Petrokimia didatangkan untuk melakukan pemadaman. Beruntung api cepat dikuasai sehingga tidak sampai menyambar warung yang ada di sampingnya. 


Saat kejadian jalan jaksa agung gresik, sempat di tutup selama 30 menit untuk parkir mobil PMK. Kerugian dari dua tempat usaha yang terbakar tersebut di taksir mencapai ratusan juta rupiah. 

 Sumber : PojokPitu

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sempat Disuspensi karena Limbah, 4 Dapur Makan Bergizi Gratis di Gresik Akhirnya Diizinkan Beroperasi Kembali setelah Renovasi Kilat

INIGRESIK.COM - Pelaksanaan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Gresik , Jawa Jawa Timur, sempat diwarnai penghentian sementara operasional pada delapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG sejak awal pekan ini. Langkah tegas berupa pembekuan (suspend) tersebut diambil oleh Badan Gizi Nasional (BGN) karena fasilitas pendukung di delapan titik tersebut kedapatan belum memenuhi standar teknis lingkungan hidup yang dipersyaratkan.  Meski sempat memicu kekhawatiran terkait keberlangsungan pasokan makanan untuk anak-anak sekolah, perbaikan cepat langsung dilakukan oleh para pengelola di lapangan. Per hari ini, Jumat, 5 Juni 2026, empat dari delapan SPPG yang sempat disuspensi tersebut dipastikan sudah mengantongi surat pencabutan suspend dan diizinkan kembali beraktivitas normal melayani kebutuhan gizi masyarakat. Kebijakan penghentian sementara ini murni didasari oleh komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas lingkungan di sekitar lokasi produksi...