Langsung ke konten utama

Putra Sinar Giri (PSG) Juarai Liga 3 Jawa Timur

Kesebelasan Putra Sinar Giri (PSG) Gresik tampil sebagai menjuarai Liga 3 2019 Regional Jawa Timur. David Faristian dan kawan-kawan menjadi pemenang seusai mengalahkan Perseta Tulungagung dalam drama adu penalti dengan skor 5-3 di Stadion Rejoagung, Tulungagung, Kamis (14/11/2019) sore. Laga final ini berlangsung seru. Walaupun bertindak sebagai tim tamu, PSG berani memberikan tekanan ke pertahanan tuan rumah Perseta sejak menit pertama. Skor 0-0 bertahan hingga jeda. 
Putra Sinar Giri (PSG) Juarai Liga 3 Jawa Timur.

Penyelesaian akhir menjadi kendala kedua tim untuk mencetak gol. PSG banyak mendapatkan kesempatan dari open play. Hanya saja mereka kurang tenang di depan gawang. Sementara Perseta apik dalam set piece. Kiper PSG, Dio Rahmatullah yang melakukan banyak penyelamatan gemilang di gim ini. Tak ada gol hingga pertandingan berakhir. Pertandingan pun langsung ditentukan melalui adu penalti. 

Dalam babak penentuan ini, kelima penendang PSG, yakni Danny Alvianez, Rizky Dwi Laksono, Rendy Jaya Firnanda, Hasbiyanto, dan Rendika Vidyananda Putra berhasil menjaringkan gol. Sementara Perseta hanya mampu menjaringkan tiga gol melalui Zidan Fahmi Abdillah, Achmad Rohmatulloh Rafi, dan Agus Rudiono. Satu eksekutornya, Sambung Prakoso gagal menjebol gawang PSG setelah tembakannya membentur mistar. PSG menang adu penalti 5-3. “Kami bersyukur bisa menjuarai Liga 3 Jatim. Perjalanan kami tidak berhenti sampai di sini. Masih ada zona Jawa dan zona Nasional. Ini yang terpenting untuk kami. Sebab kami target lolos Liga 2 tahun depan,” ujar Aziz Riduwanto, manajer PSG Gresik selepas laga. 

Sementara itu, Ketua Asprov PSSI Jatim, Ahmad Riyadh mengapresiasi Tulungagung karena sukses menyelenggarakan final Liga 3 2019 regional Jatim. Laga final disaksikan 6250 penonton. Walaupun tuan rumah tumbang, para suporter Perseta tetap tertib.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...