Langsung ke konten utama

Tol KLBM Aktif, Sidoarjo ke Gresik Cukup Setengah Jam

Mulai tahun 2020, mobilitas manusia maupun barang dari Kabupaten Gresik ke Kabupaten Sidoarjo atau sebaliknya, tidak harus memutar dulu ke Surabaya. 

Dengan melewati Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar (KLBM), perjalanan dari Sidoarjo ke Gresik cukup ditempuh hanya 30 menit atau setengah jam. Sebelumnya, perjalanan dari 2 kabupaten penyangga Kota Surabaya itu menghabiskan waktu 2 jam karena harus memutar ke Surabaya. "Kalau kondisi macet bisa sampai 3 jam lebih," kata Kepala Proyek KLBM, Agus Santoso, Kamis (21/11/2019) saat meninjau progres Tol KLBM di lokasi Tol KLBM seksi III wilayah Gresik.

 Proyek tol sepanjang 38 kilometer itu kata Agus ditarget rampung pada Desember 2019, dan mulai bisa dilewati pada awal 2020. "Tol KLBM tersambung dengan rangkaian Tol Surabaya-Mojokerto dan rangkaian Tol Surabaya-Gresik," jelasnya. Hingga November 2019, progres pembangunan seksi I ruas Krian-Kademean sepanjang 9,45 kilometer sudah 100 persen, seksi II ruas Kademean Mengganti-Boboh sepanjang 13,53 kilometer sudah 99,46 persen. Sementara seksi III Boboh-Bunder sejauh 6,02 kilometer sudah 99,78 persen, dan seksi IV Bunder-Manyar sepanjang 9,39 kilometer progresnya sudah 61,34 persen. Tol LKBM dilengkapi 4 pintu tol, yakni di sisi Kedamean, Cerme, Bunder di Kabupaten Gresik dan Legundi. Proyek tol senilai Rp 3,51 triliun itu pada seksi II hingga IV dikerjakan oleh anak perusahaan PT Waskita Karya (Persero) Tbk, yakni PT Waskita Beton Precast Tbk. "Untuk seksi I kami hanya sebagai penyuplai produk precast saja," jelasnya. 

 Tol KLBM didesain sebagai infrastruktur penghubung kawasan industri utama Gresik dan Sidoarjo sebagai penyangga Kota Surabaya. Tol KLBM diharapkan dapat menjadi salah satu solusi dalam mengatasi kepadatan lalu lintas di wilayah sekitarnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...