Langsung ke konten utama

Kakek di Gresik Tewas Terpanggang di Kasur

Mukiyat tidak dapat menyelamatkan diri dari kamarnya yang terbakar, Senin (2/12/2019). Warga Dusun Sidomulyo RT 13/ RW 04, Desa Babakbawo, Kecamatan Dukun, kabupaten Gresik itupun tewas terbakar di atas kasurnya. Diduga, penyebab kebakaran berasal dari puntung rokok yang masih menyala. 


Saat kejadian, Mukiyat yang mengidap stroke sejak 3 tahun silam, sedang di rumah sendirian. Dia tak bisa menyelamatkan diri karena stroke yang diidapnya membuatnya lumpuh. Kebakaran itu pertama kali diketahui oleh tetangganya, Lilis Puspitosari. 

Lilis yang saat itu berjalan di depan rumah korban, melihat asap mengepul di dalam rumah korban. "Selanjutnya saksi (Lilis Puspitsari) membuka pintu depan rumah korban yang tidak terkunci dan langsung menuju arah datangnya asap. 

Ternyata, berasal dari kamar korban yang ada dibelakang. Saksi langsung mendobrak pintunya," kata Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo. Setelah pintu terbuka, dlihat kasur di dalam kamar sudah terbakar dan asap memenuhi kamar. Sementara Mukiyat sudah tewas terpanggang di atas kasur yang terbakar. 

“Posisi korban juga sudah terbakar," ungkapnya. Sementara itu, Kepala Desa Babakbawo Hamim Tohir menambahkan warga dan pihak desa sigap untuk gotong royong bersama sama memadamkan api. 

"Setelah kami dan gotong royong memadamkan api. kemudian mengevakuasi korban bersama petugas dari kepolisian dan TNI," tutupnya. Dugaan kebakaran dipicu oleh puntung rokok muncul karena meski Mukiyat mengidap stroke, namun Mukiyat masih merokok sehari-hari.

Sumber  Tribunnews

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...