Langsung ke konten utama

PDNU Resmi Wadahi Dokter NU di Gresik

Perhimpunan Dokter Nahdlatul Ulama (PDNU) Gresik, resmi dikukuhkan di Pesonna Hotel Gresik, Minggu (22/2/2019). PDNU Gresik merupakan yang ketiga berdiri di Jatim, setelah PDNU Kediri dan Malang Raya. Dalam jajaran kepengurusan PDNU Gresik terpilih dr. Anwar Yusuf sebagai ketua umum dan dr. Ahmad Farid menjadi ketua 1. Anwar Yusuf menjelaskan bahwa dirinya beserta anggota PDNU akan segera melakukan rapat kerja (raker) untuk membahas program kerja.

"Yang jelas program kerja Dokter NU fokus pada pelayanan kesehatan dan pendidikan tanpa harus membeda-bedakan suku, ras dan agama," terang Anwar. Sementara itu, Ketua 1 PDNU Gresik dr. Akhmad Farid menambahkan, profesi dokter adalah profesi yang memungkinkan menembus rahasia privasi seseorang (pasien). Maka dari itu, profesi ini rawan bila dipegang oleh mereka yang tidak amanah, tidak memegang nilai-nilai luhur dan tak memegang toleransi.

 "Lewat PDNU ini kami ajarkan beragama secara moderat dan toleran ke semua orang termasuk terhadap pasien," papar Akhmad. KH. Mahfudz Ma'sum selaku pelindung PDNU Gresik menuturkan, seorang muslim yang berprofesi sebagai dokter wajib memiliki jiwa sosial yang tinggi, terutama menolong yang lemah. "PDNU Gresik harus mengedepankan pelayanan kesehatan tanpa pilih kasih. Dan jangan segan-segan mendoakan kesembuhan pasien," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...