Langsung ke konten utama

Sejarah Desa Leran Manyar

Desa ini juga menjadi tempat pendaratan Maulana Malik Ibrahim. Namun nama Leran seolah hilang ditelan bumi. Tanah-tanah gersang di kampung itu berubah jadi petak-petak tambak. Leran. Sekitar seribu tahun lalu, desa itu sungguh ramai. 

Desa di pesisir utara Jawa ini menjadi pelabuhan laut internasional. Selalu hiruk siang dan malam. Saudagar-saudagar dari Kamboja, China, dan Timur Tengah, banyak meriung di sini. Sekedar berdagang, maupun misi lainnya. Warga setempat menyebut “leran” berasal dari kata “lerenan”. Kata itu berarti tempat peristirahanan atau persinggahan. 



Jika demikian, maka pas dengan latar Desa Leran sebagai wilayah pelabuhan. Kini Desa itu masuk wilayah Manyar, Gresik, Jawa Timur. Tempo dulu, Leran punya peran penting dalam penyebaran Islam. Khususnya di tanah Jawa. Desa ini juga menjadi tempat pendaratan Maulana Malik Ibrahim. 

Pria yang kemudian dikenal dengan nama Sunan Gresik ini diyakini menjadi salah satu penyebar Islam pertama di Pulau Jawa. Namun kejayaan Leran kemudian surut. Wilayah-wilayah di sekitarnya, seperti Gresik, terus berkembang. Dan pada akhirnya menggantikan peran penting Leran sebagai tempat perdagangan maupun penyebaran Islam di pesisir utara Jawa. 

Nama Leran seolah hilang ditelan bumi. Desa yang terletak tujuh kilometer di barat laut Kota Gresik itu bahkan secara fisik sudah tak menarik lagi. Tanah-tanah gersang di kampung yang luasnya kira-kira 1.300 meter persegi itu sekarang lebih didominasi oleh petak-petak tambak. 

Meski demikian, sisa-sisa kejayaan Leran masih bisa kita telusuri dari sejumlah peninggalan. Di daerah itu, terdapat makam Siti Fatimah binti Maimun. Pada makam itu terpahat huruf Arab dan berangka tahun 1028. Para peneliti yakin kuburan ini sebagai makam Islam tertua di nusantara. 

 Sumber Dream 

 #iniGresik #gresik #manyar #leran #exploregresik #latepost #desa

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...