Langsung ke konten utama

Terkuak Misteri Pembunuhan Kamar Kos di Gresik

Misteri penemuan mayat membusuk di kamar kos Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, akhirnya terungkap berkat penyelidikan petugas Satreskrim Polres Gresik. Korban yang diketahui bernama Kasniti (49) seorang tukang pijat warga Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan/Kabupaten Gresik Kota tersebut, ternyata dibunuh oleh pasangan selingkuhannya bernama Untung (53) warga Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah menjalin asmara dengan korban selama 7 tahun. Sebelum dibunuh pada 3 Juni 2019, korban menyempatkan diri datang ke kamar kos pelaku. Dengan maksud dimintai tolong untuk memijat tubuh pelaku. “Setelah memijat tubuh pelaku, keduanya lalu berhubungan intim sebanyak satu kali. Disitu korban lalu rebahan. Namun oleh pelaku, korban disuruh pulang karena pelaku hendak berangkat kerja di Rumah Pemotongan Hewan,” terang Kapolres Gresik AKBP Kusworo didampingi Kasat Reskrim AKP Panji Pratistha Wijaya, Minggu (8/12/2019). Rupanya korban tidak mau pulang dan tetap ingin tiduran dulu di kamar kos pelaku. Merasa dirinya tidak dihiraukan, pelaku pun jengkel. Indikasi lain korban sering meminta uang kepada pelaku. Dari situ korban yang sedang tidur terlentang lalu dibekap mulutnya dengan bantal selama kurang lebih 5 menit. “Melihat korban sudah tidak bernyawa, pelaku lalu berangkat kerja. Sehari kemudian pelaku kembali ke kamar kos untuk memastikan kondisi korban. Setelah itu pelaku mengunci kamar kos dari luar dan kabur ke rumahnya di Serang, Banten,” ungkap Kusworo. Beberapa hari kemudian, pelaku mengajak istrinya meninggalkan rumah untuk merantau ke Berau, Kalimantan Timur. “Setelah melakukan penyelidikan dan pencarian selama sepekan, pelaku akhirnya ditangkap di Berau, Kalimantan Timur,” paparnya. Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. “Pembunuhan ini dilakukan secara spontan karena pelakunya jengkel,” imbuhnya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...