Langsung ke konten utama

TK Al-Ibrah Wakili Gresik dalam Lomba LSS Tingkat Provinsi

Belum seminggu mendapat penghargaan juara runer-up Lomba Sekolah Sehat (LSS) tingkat Nasional. Kini, Pemkab Gresik sedang mempersiapkan tim sekolah lain untuk berlaga di ajang LSS 2020. Hari ini, Jum’at (22/11/2019) Taman-kanak-kanak (TK) Al-Ibrah Gresik tengah dinilai oleh Tim juri LSS regional Propinsi Jawa Timur. Sekolah taman-kanak-kanak yang beralamat di Jalan Arif Rahman Hakim Gresik ini tengah didatangi oleh rombongan tim penilai. 

Mereka adalah Lusiana (ketua tim), Siti Munawaroh (Kesos), Yudianto (Dispendik), Umi Kulsum (Kemenag), Pugnky (Dinkes). Sebelum melaksanakan penilaian, rombongan diterima Wakil Bupati Gresik Dr. Mohammad Qosim dan Ketua TP. PKK Kabupaten Gresik Maria Ulfa Sambari di Ruang Puteri Cempo Kantor Bupati Gresik. selain Wabup, Tampak hadir para pimpinan OPD se Kabupaten Gresik, kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gresik. 

Dalam sambutan selamat datang, Wabup menyampaikan bahwa di era kepemimpinannya Bersama Bupati Gresik Sambari Halim Radianto, pihaknya sangat komit terhadap program kesehatan. “Jadi mempersiapkan sekolah di Gresik sebagai calon juara LSS ini merupakan suatu kewajiban dalam rangka ikut serta membangun kesehatan masyarakat. 

Hal ini merupakan tugas bersama bagi seluruh OPD atau lintas sectoral. LSS bisa menjadi salah satu media dalam menciptakan masyarakat Gresik yang sehat. ” katanya. 

Komitmen Pemkab Gresik pada bidang kesehatan ini juga ditandai dengan adanya peningkatan dana program kesehatan di Gresik yang saat ini mencapai Rp. 300 miliar. Dibanding 8 tahun sebelumnya yang cuma Rp. 35 miliar. Ketua Tim Penilai Lusiana saat memberikan sambutan mengatakan bahwa peserta Lomba Sekolah Sehat tingkat Jawa Timur kali ini lebih banyak dari tahun-tahun sebelumnya. Ada 9 peserta TK, 15 SD/MI, 16 SMP, MTS dan 6 SMA, SMK/MA. “Kami tak hanya mencari pemenang, tapi kami mencari yang terbaik. Tentu saja tim yang terbaik ini akan mewakil Provinsi Jawa Timur dalam lomba LSS tingkat Nasional tahun 2020” pungkasnya.

Sumber Pemkab Gresik

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...