Langsung ke konten utama

Tuntaskan Kali Lamong dan Normalisasi Total

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik, Jawa Timur menggelar dialog publik untuk menyelesaikan masalah Kali Lamong yang kerap menjadi penyebab banjir di wilayah setempat.

Berjudul 'Tuntaskan Kali Lamong dan Normalisasi Total', kegiatan itu dihelat pada Kamis (5/12/2019) pukul 13.00 WIB di Hall Hotel Pesona, Jalan Panglima Sudirman No1 Kabupaten Gresik. Kegiatan tersebut merupakan upaya legislatif untuk mencari solusi banjir tahunan akibat luapan Kali Lamong yang merendam pemukiman dan lahan pertanian warga di Gresik selatan.

Dialog menghadirkan narasumber yang memiliki kebijakan penuntasan Kali Lamong yakni dari Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWS), Bupati Gresik Sambari Halim Radianto, Kepala ATR/BPN Gresik Asep Heri, Kepala PN Fransiskus Andereus Rawe dan Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid.Selain narasumber berkompeten dari pemerintah daerah maupun pusat, dialog tersebut juga akan dihadiri Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak yang didapuk sebagai keynote speaker. 

Dalam kesempatan itu, hadir pula para kepala desa serta warga terdampak, para kepala OPD Gresik, pimpinan kecamatan serta seluruh anggota DPRD Gresik.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...