Langsung ke konten utama

Warga Tiga Desa Terdampak Batubara Kembali Gelar Aksi Demo

Merasa ada Gelagat tidak baik ratusan massa dari Warga Tiga Desa Terdampak Batubara Kembali Gelar Aksi Demo di Kantor Kelurahan Lumpur. Pada Senin (23/12/2019) ratusan warga dari Tiga Desa Terdampak Batubara berdemo terkait dengan adanya surat undangan untuk perwakilan balai lumpur dari Drs. Darman. 


Tema Undangan Audiensi Penanganan Konflik antara warga dengan Perusahaan Terkait Debu batubara dan Masing-masing balai hanya boleh diwakilkan oleh 1 orang saja. Padahal Ketua DPRD sudah menyatakan bahwa, setiap undangan yang menyangkut akan diatasnamakan Warga terdampak dan bukan mengatasnamakan Koordinator warga, ini untuk menghidari KLAIM seseorang yang mengaku mewakili warga. 

Warga menyatakan bahwa penyelesaian masalah BATUBARA akan melewati satu pintu yaitu DPRD, sehingga setiap undangan yang meyangkut penyelesaian batubara seyogyanya melalui koordinasi DPRD. Warga sempat tersulut emosi karena hingga pukul 10:00 Bapak Drs. Darman selaku pengundang belum kelihatan hadir. 

Selang beberapa saat Bapak Camat datang dan mengatakan bahwa agenda pertemuan ini adalah Sosialisasi keamanan menjelang Pilkada. Warga menjadi semakin emosi karena semakin jelas ini adalah upaya adu domba warga dengan Pak camat. 

Warga merasa sudah melalui jalur yang benar yaitu Mengadu ke DPRD Gresik, mengapa diembel2i dengan audiensi yang diadakan di kelurahan? "Kalau begini kok malah jadi perjalanan mundur " Kata bu Titik Parwati Hesti mewakili Forum Ibu-ibu Peduli Kesehatan desa Terdampak batu bara. 

Akhirnya ratusan tiga warga desa yaitu Kemuteran, Kroman dan Lumpur menolak diadakan pertemuan tersebut dan membubarkan diri sebelum acara sempat dimulai. Dengan alasan tidak ada transparansi dan cacat komunikasi.. Warga tetap mengambil sikap tegas menolak apapun bentuk tawaran dari PT GJT dan menunggu proses dari DPRD Gresik selanjutnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...