Langsung ke konten utama

Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Loncat ke Sungai Bengawan Solo

Seorang pria di Gresik nekat bunuh diri karena tidak sabar mendapat pekerjaan. Ia melompat ke Sungai Bengawan Solo dari Jembatan Sembayat. Menurut keterangan korban bernama Muhammad Fuad Thoifi Ihsan, pemuda Desa Abir-abir RT 05/RW 03, Kecamatan Bungah.

Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo membenarkan, pihaknya telah menerima laporan upaya bunuh diri tersebut. Saat ini polisi sudah memeriksa saksi-saksi di lapangan dan mendatangi rumah korban.

"Kami mendapatkan laporan dari warga dan monitor dari media sosial bahwa ada warga yang melakukan bunuh diri dengan melompat ke Bengawan Solo di Jembatan Sembayat, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Dan kita sudah ke lokasi," kata Kusworo seperti dikutip detikcom, Minggu (12/1/2020). 

Kusworo menuturkan, sebelum melakukan aksi bunuh diri, korban diketahui mengendarai motor Honda Supra X bernopol W 6853 MH. Sampai di atas jembatan, tanpa sempat mematikan mesin motor, korban langsung melompat ke dalam sungai. "Dari keterangan saksi-saksi korban mengendarai roda dua. Dan mesin masih hidup kemudian melompat ke sungai," tutur mantan Kapolres Jember itu.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...