Langsung ke konten utama

Ular Piton Berhasil Ditangkap di Segoromadu

Tidak hanya di luar kota, Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemerintah Kabupaten Gresik, Jawa Timur, juga berhasil menangkap seekor ular piton di halaman gudang CV Murni Abadi di Desa Segoromadu, Kecamatan Kebomas, Gresik, Senin (13/1/2020). 

Proses penangkapan ular yang memiliki panjang sekitar 4 meter tersebut berhasil dilakukan, sebelum ular memasuki bangunan pergudangan. Kemunculan ular piton tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. "Belum sampai masuk, masih di belakang gudang. 

Kebetulan dilihat oleh pemilik gudang, Bapak Dimas. Karena takut terjadi apa-apa, Pak Dimas langsung menghubungi dan memberitahu kami," ujar Kepala Unit Damkar Pemkab Gresik Eka Prapangasta saat dihubungi, Senin. 

Mendapat laporan tersebut, tim dari Damkar Pemkab Gresik kemudian mendatangi lokasi dan berhasil menjinakkan ular jenis piton tersebut. Meski demikian, tim yang berjumlah lima orang tersebut membutuhkan beberapa saat untuk dapat mengamankan ular. 

"Laporan kami terima sekitar pukul 14.50 WIB dan selesai sekitar pukul 16.00 WIB. Ini termasuk waktu perjalanan menuju lokasi. Ada lima anggota yang terjun ke lokasi," kata Eka. 

Eka berharap, kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua warga masyarakat, bila melihat ular yang dianggap membahayakan. Warga dapat segera menghubungi petugas Damkar Pemkab Gresik agar dapat cepat dilakukan tindakan. "Kami siap membantu warga bila memang melihat ada ular yang dianggap berbahaya. Segera lapor kepada kami, biar tidak sampai ada korban jiwa," kata Eka.

Sumber : Kompas

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Adu Banteng Brio dan Truk Trailer Picu Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Balongbendo Sidoarjo, 2 Pengendara Motor Tewas di Tempat

INIGRESIK.COM -  Jalur tengkorak nasional penghubung Mojokerto menuju Surabaya kembali memakan korban jiwa akibat kelalaian berkendara di jalan raya. Kecelakaan beruntun yang melibatkan lima kendaraan sekaligus terjadi di Jalan Raya Desa Bakungtemenggungan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, pada Rabu, 10 Juni 2026, sekitar pukul 05.00 WIB. Insiden tragis pada pagi buta ini mengakibatkan dua orang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian setelah dihantam truk trailer yang hilang kendali. Tragedi ini bermula ketika sebuah mobil Honda Brio bernomor polisi S-1865-PM melaju dari arah barat menuju ke timur. Mobil yang dikemudikan oleh Bashori Alwi, seorang pria berusia 56 tahun asal Sooko, Mojokerto, diduga kuat melaju dengan kondisi pengemudi yang kurang konsentrasi. Akibat hilangnya fokus mengemudi tersebut, laju mobil seketika berjalan terlalu ke kanan hingga memakan marka jalan dan masuk ke jalur berlawanan yang sangat membahayakan. Pada saat yang bersamaan...