Langsung ke konten utama

Blue Sea Jet Berhenti Beroperasi di Gresik

Belum satu tahun, kapal penumpang cepat Blue Sea Jet (BSJ)-1 sekarang tidak lagi beroperasi melayani penumpang Gresik–Pulau Bawean. Manajemen kapal cepat berkapasitas 350 tempat duduk itu mengaku bahwa perusahaannya merugi. 

Namun, pilihan transportasi laut Gresik–Bawean masih ada tiga kapal yang akan melayani. Antara lain, Express Bahari 8E, Natuna Express, dan KMP Gili Iyang. Menurut Thohirin, perwakilan manajemen PT Pelayaran Nasional Samudra Tujuh, BSJ-1 memang tidak lagi melayani penumpang tujuan Gresik–Pulau Bawean dan sebaliknya.
Blue Jet Sky Gresik

Hampir enam bulan beroperasi, kapal tidak pernah penuh. Padahal, kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) solar sangat tinggi. ”Setiap bulan, kami harus membeli tambahan solar nonsubsidi 24 ribu liter,” ungkapnya kemarin. Bila harga solar nonsubsidi untuk pelayaran Rp 13.948 per liter, lanjut dia, manajemen BSJ-1 harus merogoh kocek tambahan sekitar Rp 340 juta per bulan. ”Biaya operasional BBM sangat tinggi. Kapal BSJ tidak sesuai kondisi Pelabuhan Gresik,” kata mantan anggota DPRD Gresik itu. Kehadiran BSJ-1 sempat membuat pengguna transportasi laut ke pulau berjarak 80 mil tersebut senang. 

Selain fasilitas kapal cukup lengkap, BSJ-1 bisa mengangkut jenazah secara gratis. Selama ini, dua kapal penumpang, yakni Express Bahari 8E dan Natuna Express, menolak mengangkut jenazah. Akibatnya, warga Pulau Bawean yang meninggal di Gresik atau luar Gresik dibawa dengan menggunakan perahu kelotok. Biayanya Rp 7 juta hingga Rp 8 juta. ”Sekarang BSJ beroperasi di Tanjung Benoa, Bali,” jelasnya. 

Dihubungi secara terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Gresik Nanang Setiawan mengatakan bahwa manajemen BSJ-1 memang telah bersurat kepada dishub yang intinya telah mengalami kerugian. ”Alasan teknis dan rugi. Kondisi perairan yang tinggi sedimen mengakibatkan mesin kapal tidak bertahan lama (rusak),” tuturnya.

Sumber : Jawa Pos

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...