Langsung ke konten utama

Blue Sea Jet Berhenti Beroperasi di Gresik

Belum satu tahun, kapal penumpang cepat Blue Sea Jet (BSJ)-1 sekarang tidak lagi beroperasi melayani penumpang Gresik–Pulau Bawean. Manajemen kapal cepat berkapasitas 350 tempat duduk itu mengaku bahwa perusahaannya merugi. 

Namun, pilihan transportasi laut Gresik–Bawean masih ada tiga kapal yang akan melayani. Antara lain, Express Bahari 8E, Natuna Express, dan KMP Gili Iyang. Menurut Thohirin, perwakilan manajemen PT Pelayaran Nasional Samudra Tujuh, BSJ-1 memang tidak lagi melayani penumpang tujuan Gresik–Pulau Bawean dan sebaliknya.
Blue Jet Sky Gresik

Hampir enam bulan beroperasi, kapal tidak pernah penuh. Padahal, kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) solar sangat tinggi. ”Setiap bulan, kami harus membeli tambahan solar nonsubsidi 24 ribu liter,” ungkapnya kemarin. Bila harga solar nonsubsidi untuk pelayaran Rp 13.948 per liter, lanjut dia, manajemen BSJ-1 harus merogoh kocek tambahan sekitar Rp 340 juta per bulan. ”Biaya operasional BBM sangat tinggi. Kapal BSJ tidak sesuai kondisi Pelabuhan Gresik,” kata mantan anggota DPRD Gresik itu. Kehadiran BSJ-1 sempat membuat pengguna transportasi laut ke pulau berjarak 80 mil tersebut senang. 

Selain fasilitas kapal cukup lengkap, BSJ-1 bisa mengangkut jenazah secara gratis. Selama ini, dua kapal penumpang, yakni Express Bahari 8E dan Natuna Express, menolak mengangkut jenazah. Akibatnya, warga Pulau Bawean yang meninggal di Gresik atau luar Gresik dibawa dengan menggunakan perahu kelotok. Biayanya Rp 7 juta hingga Rp 8 juta. ”Sekarang BSJ beroperasi di Tanjung Benoa, Bali,” jelasnya. 

Dihubungi secara terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Gresik Nanang Setiawan mengatakan bahwa manajemen BSJ-1 memang telah bersurat kepada dishub yang intinya telah mengalami kerugian. ”Alasan teknis dan rugi. Kondisi perairan yang tinggi sedimen mengakibatkan mesin kapal tidak bertahan lama (rusak),” tuturnya.

Sumber : Jawa Pos

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...