Langsung ke konten utama

Penghadang Bus Nekat Tabrak Jalur, Dapat Apresiasi Satlantas Gresik

Sebuah foto menunjukkan seorang pria nekat memarkir sepeda motor miliknya di tengah jalan untuk menghadang laju bus penumpang antarkota di sebuah ruas jalan. Foto tersebut menyebar dan sempat ramai menjadi pembicaraan warganet di media sosial yang ada di Gresik, Jawa Timur. Sebab, menurut keterangan foto, kejadian tersebut terjadi di salah satu jalan raya yang berada di wilayah Gresik. 

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Gresik AKP Erika Putra Purwana membenarkan bahwa kejadian tersebut terjadi di salah satu ruas Jalan Raya Duduksampeyan, yang menghubungkan Kabupaten Gresik dengan Lamongan. Polisi pun kemudian memberikan apresiasi terhadap pengendara motor yang menghadang bus. Ternyata, bus yang dihadang tersebut melaju di jalur yang salah. "Apresiasi terhadap pengendara, karena punya kepedulian mengingatkan terhadap pengemudi bus yang melanggar," ujar Erika saat dihubungi, Rabu (26/2/2020). 

Adapun, kejadian tersebut terjadi pada Selasa pagi. Sementara, pengendara motor yang nekat melakukan penghadangan itu diketahui bernama Hariadi Eko Sugianto (28), warga Desa Glagah, Lamongan. Hariadi tidak terima melihat bus antarkota Putra Mas jurusan Bojonegoro-Surabaya dengan nomor polisi S 7631 UA melanggar lalu lintas, sehingga berbahaya bagi pengguna lalu lintas lainnya. "Namun tetap harus dalam koridor, menjaga keselamatan dirinya sendiri dan pengguna jalan lain. Sudah saya perintahkan anggota, agar bila menjumpai kasus seperti ini untuk tindak tegas dan akan kita cabut SIM (Surat Izin Mengemudi) nya," ucap Erika. 

Sependapat dengan Hariadi, polisi menilai, apa yang dilakukan oleh sopir bus tersebut dapat membahayakan keselamatan pengendara lain. Hal itu bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang tidak diinginkan. "Apa yang dilakukan pengemudi bus adalah tindakan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas laka (kecelakaan). Karena itu, sopir bus yang ugal-ugalan akan ditindak tegas dan dicabut SIM-nya," kata Erika. Kronologi penghadangan Kejadian tersebut berawal ketika ada satu truk pengangkut balok kayu dari arah Lamongan menuju Gresik mogok di Jalan Raya Duduksampeyan, Gresik. Kebetulan, arus lalu lintas pada saat itu sedang ramai, karena bersamaan dengan waktu berangkat kerja. 

Namun, tiba-tiba sopir bus antarkota tersebut tidak sabar dan membelokkan laju bus ke jalur lain yang berbeda. Namun, kejadian penghadangan tersebut ternyata direkam oleh orang yang berada di sekitar lokasi. Foto tersebut kemudian tersebar di media sosial yang ada di Gresik.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MUSDA MUI Kebomas, Kiai Rofiq Tekankan Pentingnya Kolaborasi Tua dan Muda dalam Organisasi

INIGRESIK.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Kebomas, mengadakan Musyawarah Daerah (MUSDA), dalam rangka evaluasi kepengurusan masa khidmah 2021-2025 dan memilih Ketua masa khidmah 2025-2029. Dalam kegiatan yang terselenggara pada Rabu (29/10/2025), di Aula Kantor Kecamatan Kebomas ini, Ketua MUI Kebomas KH. Muhsin Munhamir, menyampaikan terima kasih atas kesediaan Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Gresik, dalam mendampingi proses MUSDA ini. "Kami juga menyampaikan terima kasih atas kerjasama Bapak Camat Kebomas, serta kepada seluruh jajaran pengurus MUI Kebomas, atas perkhidmatan selama ini. Jazakumullah ahsanal jaza', semoga kita semua diberi panjang umur," ujar Kiai Mumhamir. Kemudian, Camat Kebomas, Tri Joko Efendi, S.H., M.E., menyampaikan apresiasi kepada MUI Kebomas, atas pelayanan umat yang dilakukan kepada masyarakat Kebomas. "Pemerintah Kecamatan Kebomas merasakan apa yang dilakukan oleh MUI Kebomas sangat bermanfaat. Yang terdekat kemarin, ketika neg...