Langsung ke konten utama

Petani Tikus di Dungus Cerme, Meninggal Tersengat Jebakan Tikus

Nasib nahas menimpa Asan, warga Desa Dungus, Kecamatan Cerme. Petani berusia 70 tahun ini terbujur kaku di pematang sawah pada Jum'at (14/2/2020) dini hari seusai tersengat listrik jebakan tikus di sawah. 

Kapolsek Cerme, AKP Nur Amin, membenarkan peristiwa maut tersebut. Berdasarkan keterangan dari saksi, sewaktu pergi ke sawah melihat lampu senter yang menyala ke atas di sawah yang bersebelahan dengan sawah miliknya. Setelah dicek ternyata mayat Asan terlentang dengan kondisi senter menyala.

Sejumlah personel polisi bersama perangkat desa mendatangi lokasi tewasnya Asan. Seusai mematikan jebakan tikus itu, dia langsung mengevakuasi korban yang hanya mengenakan kaos, celana pendek dan membawa sarung itu di tepi sawah.

"Langsung kami evakuasi ke RSUD Ibnu Sina," ucapnya, Jum'at (14/2/2020). Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pertanian Gresik, Eko Anindito Putro, heran masih ada petani yang masih menggunakan jebakan listrik untuk membunuh hama tikus. "Padahal sudah kita sosialisasikan di Desa Sukoanyar, Cerme Kamis (13/2/2020) bersama para petani di sawah," kata Eko. 

 Dalam waktu dekat, Eko akan mendatangi sejumlah petani di Cerme untuk mulai beralih dari jebakan tikus yang menggunakan listrik dengan alternatif lain, seperti burung hantu. "Di Kecamatan Dukun juga sudah kami sosialisasikan," tuturnya. Pada bulan Februari saja, sudah ada empat orang petani di Gresik meninggal dunia akibat tersengat jebakan tikus. Korban paling banyak berasal dari Kecamatan Dukun. Saat ini sawah milik Asan di Desa Dungus, Kecamatan Cerme telah diberi garis polisi. 

Sumber : Tribunnews

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...