Langsung ke konten utama

Review Kelebihan dan Kekurangan Aplikasi Gapura Santri

Sebelum diresmikan, Dinas Komunikasi dan Informatika atau Diskominfo Gresik, Jawa Timur, gencar menyosialisasikan aplikasi Gapuro Santri. Di aplikasi Gapuro Santri tersebut juga memfasilitasi UMKM untuk mendaftarkan bisnisnya, aplikasi ini link ke portal berita yang memuat informasi Gresik, BMKG, layanan publik, pengaduan telepon 112 dan radio milik Pemkab 'Suara Gresik'. 

Kepala Dinas Kominfo Budi Raharjo mengungkapkan sebelum diluncurkan secara resmi pada perayaan HUT Gresik, pihaknya melakukan sosialisasi serta meminta pendapat ke masyarakat soal aplikasi yang akan diluncurkan. "Sosialisasi dilaksanakan 4 batch dengan sasaran yang berbeda yakni UMKM, komunitas pegiat informasi berbasis daring, mahasiswa dan perangkat desa," katanya, Rabu (19/2/2020). 

Aplikasi ini dimaksudkan untuk satu referensi bagi masyarakat Gresik pada khususnya dan masyarakat luas pada umumnya, dari pantauan penulis beberapa keunggulan aplikasi ini antara lain

1. Ada fasilitas notifikasi untuk kabar penting
2. Informasi kota cukup lengkap, mulai berita, UMKM, harga bahan pokok, sampai fasilitas darurat.
3. Dikelola langsung oleh Pemerintah Daerah
4. Terintegrasi ke pemerintahan.
5. Satu layanan untuk semua
6. Mendukung smart city dan bisa dikembangkan untuk kebutuhan warga.
7. Tampilan awal cukup menarik

Beberapa kekurangannya antara lain

1. Penggunanya masih sedikit
2. Ukurannya masih relatif berat
3. Beberapa perangkat tidak langsung update, butuh waktu .
4. Belum terintegrasi dengan aplikasi lain seperti comand center, dan  aplikasi buatan instansi lain.


Sementara mungkin itu dulu, silahkan dicoba sensdiri nggeh dulur

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...