Langsung ke konten utama

Enam Warkop Diamankan Polisi

Sebanyak enam warung kopi (warkop) di wilayah Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik digerebek polisi pada Kamis (12/3/2020). Warkop yang digerebek tersebut diduga disalahgunakan. Warung yang berhasil menjadi target operasi petugas salah satunya berada di Desa Wotan, Kecamatan Panceng. 

Dari depan warung tersebut terlihat biasa saja, seperti warung pada umumnya. Warung tersebut diketahui juga menjual kopi, gorengan dan mie instan. Namun yang membedakan dari warkop pada umumnya, ada bilik kamar di dalamnya. Diduga kuat di dalam kamar tersebut menjadi tempat PSK melayani tamu. Kapolsek Panceng Kompol Darsuki mengatakan penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan keberadaan warung-warung berkedok prostitusi. 

Dari operasi tersebut lima wanita penghibur yang berhasil diamankan. "Langsung kita tutup ada enam warung, lima wanita kita amankan," ungkapnya. Dalam operasi tersebut, pihaknya juga menggandeng pihak puskesmas dan kecamatan bahkan kepala desa. Sebab, dugaan praktek prostitusi di Panceng banyak berdiri di kawasan sekitar hutan. Dari lima wanita yang diamankan, paling tua berumur 48 tahun sedangkan yang paling muda berusia 17 tahun. 

Mereka diketahui berasal dari wilayah Gresik, Lamongan dan Blora, Jawa Tengah. Saat ini selain diamankan oleh polisi, mereka juga diperiksa kesehatannya oleh pihak puskesmas. "Hasil pemeriksaan laboratorium dari puskesmas belum keluar. Nanti kalau ada yang terindikasi terinfeksi penyakit. Akan ditindaklanjuti perawatan lebih lanjut."

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...