Langsung ke konten utama

‘Mageri’ Desa dari Wabah, Warga Kisik Mengadakan Istighosah Keliling

(21/03/2020) Adzan Isya’ telah dikumandangkan, derap beratus-ratus langkah kaki menuju ke Masjid kebanggaan warga Kisik, Masjid Jami’ Baitul Mushoddiqin. Pada Sabtu malam Ahad setelah sholat Isya’, warga desa Kisik, kecamatan Bungah, kabupaten Gresik bersama-sama mengadakan ritual ‘Ider Deso’ untuk memagari desa dari wabah penyakit, terutama yang saat ini menjadi pandemi di hampir seluruh dunia, COVID-19. 

Tidak hanya sekedar keliling kampung, warga desa Kisik juga beramai-ramai melantunkan bacaan istighosah “Likhomsatun”. Tidak lupa pula dikumandangkan adzan dan iqomah di 5 titik dengan diiringi ‘terbangan’. Kegiatan yang diselenggarakan ba’da sholat isya ini juga melibatkan semua warga Kisik, mulai dari anak-anak, remaja, dewasa, laki-laki dan wanita bersatu melawan Corona Virus dari sisi spiritual. 

Usaha lahiriyah sudah dilakukan dengan melakukan social distancing dan menjaga kebersihan sesuai himbauan pemerintah Indonesia. Sebagai orang yang beragama, tidak lupa kita melakukan usaha batiniyah dengan dengan melakukan Istighosah dan berdoa memohon perlindungan kepada Allah SWT. Kegiatan tersebut merupakan salah satu hasil keputusan rapat para tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemerintah desa pada tanggal 17 Maret 2020. 

Selain istighosah keliling juga diputuskan beberapa hal dalam menghadapi COVID-19, diantaranya adalah membaca Qunut Nazilah saat sholat Jum’at, melaksanakan istighosah di rumah masing-masing ba’da sholat ashar sampai maghrib dengan membaca ayat kursi 313 dan sholawat 1.616. Semua itu dilakukan tidak lain tujuannya adalah untuk bersama-sama melawan wabah virus yang telah memakan banyak korban di hampir seluruh dunia. 

Sebagaimana lagu “We are the world” milik Michael Jackson, apa yang dilakukan warga Kisik adalah secuil bentuk support kita agar wabah pandemi ini segera berakhir, baik di Indonesia bahkan dunia.


Penulis : JAZIROTUR ROHMAH

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...