Langsung ke konten utama

Tukang Becak Ditemukan Meninggal Dunia di Depan Swalayan

Pengguna Jalan RA Kartini sempat geger lantaran banyak kerumunan di depan Toko Serikat Jaya. Pagi tadi Selasa (31/3) ternyata ditemukan seorang pria asal Tuban meninggal dunia tanpa mengenakan baju, hanya ditutup kain batik. 

Di supermarket yang berada di Kecamatan Kebomas ini, mayat pria Tuban asal Dusun Ketapang, Desa Glondongede, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban diketahui bernama Jaelani, berusia 51 tahun itu pertama kali ditemukan sekitar pukul 06.30 Wib. 

Sehari-hari korban biasa mangkal di sekitar swalayan dan kawasan Gresik Kota. Dia bekerja sebagai tukang becak. Kanit Reskrim Polsek Kebomas, Iptu Suja'i mengatakan berdasarkan keterangan sejumlah saksi mata, malam itu korban baru kembali mengayuh becak dan beristirahat di depan Toko Swalayan Sarikat Jaya, sekitar pukul 22.45 Wib. 

Salah satu petugas keamanan Sarikat Jaya sempat melihat korban menyapu halaman sekitar pukul 23.00 Wib. Saat menyapu halaman, korban mengeluh kepalanya sakit. Korban mengaku masuk angin dan tak enak badan. Setelah itu korban kembali ke becaknya dan meminum obat pereda sakit kepala cukup banyak. 

Setelah minum obat, korban tidur diatas becaknya bersama yang lainnya. Saat terbangun, korban kembali menyapu lantai. Namun, kondisinya sudah lemah dan tidak kuat lagi. "Sempat muntah di dekat becaknya sekitar pukul 05.00 Wib," ucapnya. Korban saat kembali ke becak. Lalu tertidur di atas becak. 

"Mau diajak mangkal becak sama temannya tetapi korban tidak kunjung bangun," terangnya. Pihaknya langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP. Petugas dari RSUD Ibnu Sina yang datang ke lokasi melakukan evakuasi dengan standar baju Alat pelindung Diri (APD). Masker dan jas hujan kemudian membawa korban ke rumah sakit.

Sumber Tribunnews

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...